Site icon LEAD.co.id

CCTV, Autopsi Ulang, hingga Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, Tim Khusus, Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pembentukan Tim Khusus terkait kasus yang menewaskan Brigadir J [File: Humas Polri]

JAKARTA (Lead.co.id) – Kapolri telah menonaktifkan Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdy Susianto dan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Kepolisian juga akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J demi rasa keadilan.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Rabu malam (20/7/2022).

Dedi menyebut, penonaktifan itu dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan dugaan kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

“Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” kata Dedi.

Dirinya menambahkan, sebagai pengganti Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), nantinya akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya.

Keputusan itu disampaikan usai gelar perkara awal terhadap laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

Sebelumnya desakan untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel disampaikan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menilai, Kapolres Jaksel tidak bekerja sesuai prosedur dalam pengungkapan perkara tersebut.

Pasalnya, kata Kamaruddin, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line.

“Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana,” ujar Kamaruddin.

Temuan CCTV dan Autopsi Ulang

Selain penonaktifan dua perwira itu, Dedi Prasetyo juga menyebutkan bahwa, penyidik Polri telah menemukan bukti CCTV terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” ungkap Dedi.

Meski demikian, CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik untuk mengungkap kronologi yang sebenarnya. Temuan ini akan dibuka setelah penyidikan oleh Timsus sudah selesai.

“Jadi tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus,” ujarnya.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, bukti baru berupa CCTV itu telah ditemukan oleh penyidik dari beberapa sumber.

Menurutnya, saat ini CCTV itu sedang dilakukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu sendiri.

“Beberapa bukti baru CCTV ini sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk kami lihat,” ungkapnya.

Selain itu, pihak penyidik juga telah menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat dalam rangka memenuhi keadilan.

Menurut Andi, proses ekshumasi itu akan secepatnya dilakukan guna menghindari proses pembusukan mayat. Pihaknya mengaku akan mengupdate kembali jadwal ekshumasi itu.

“Karena kami juga mengantisipasi terjadinya proses pembusukan mayat,” kata Andi.

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

“Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” kata Kapolri dalam konferensi pers, pada Senin malam (18/7/2022).

Menurut Kapolri, penonaktifan Ferdy Sambo itu untuk menjaga objektivitas dan transparansi penyelidikan kasus yang telah menewaskan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Brigadir J dilaporkan tewas pada Jumat (8/7), akibat saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian menyatakan, aksi tembak menembak terjadi setalah Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam, Putri Ferdy Sambo. Kronologi tersebut dinilai janggal oleh publik.

Atas hal itu, pada Selasa (12/7), Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri dengan melibatkan pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM.

“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Kapolri.

Exit mobile version