Datangi DPR, Aliansi Mahasiswa Bogor Dukung Pengesahan UU KPK

oleh -216 views

LEAD.co.id | Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bogor Peduli KPK menggelar aksi mendukung pengesahan revisi Undang Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Dalam aksinya, mereka menyatakan mendukung revisi UU KPK dan mengapresiasi pihak DPR yang telah mengesahkan UU KPK agar lebih kuat dalam melakukan pemberantasan Korupsi. Selain itu, mereka juga mendukung Pimpinan KPK terpilih, serta meminta pelantikan pimpinan KPK terpilih agar dipercepat.

Menurut koordinator aksi, Ferga Aziz, selama ini KPK dipandang tebang pilih dan tidak transparan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Karenanya, lanjut Ferga, adanya revisi UU KPK ini akan berdampak baik dan memenuhi keadilan bagi sesama.

Baca :  KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN Sulsel

Dirinya juga menganggap Wadah Pegawai (WP) KPK yang gemar menolak pengesahan UU KPK, menpunyai kepentingan politik dan berpotensi mengganggu stabilitas. Karenanya, Ferga meminta agar WP segera dibubarkan.

Terkait adanya konflik di internal pegawai dan polemik penolakan RUU KPK yang terjadi akhir akhir ini membuat dirinya prihatin. Karenanya lanjut Ferga, Pimpinan KPK yang baru terpilih diharapkan dapat menjadi solusi bagi lembaga KPK dalam pemberantasan korupsi. “Kami meminta agar Pimpinan KPK terpilih segera dilantik,” tegas Ferga dalam orasinya. 

Lebih lanjut ketua Mahasiswa Sumatra Selatan Jabodetabek Banten ini juga menyinggung Pasal 37E tentang Pembentukan Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, dalam sistem negara demokrasi tidak ada lembaga yang memiliki kekuasaan tanpa batas.

Baca :  GMNI Bogor Kecam Aparat yang Banting Mahasiswa saat Demonstrasi

“Bahkan kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada yang membatasi,” terangnya.

Dirinya mencontohkan, komisi kejaksaan yang mengawasi kejaksaan dan Kompolnas yang mengawasi kinerja kepolisian. Karenanya, menurut Ferga, KPK sebagai bagian dari aparat penegak hukum ada pengawasannya bukan melemahkan tapi mendudukkan KPK punya legitimasi. (Ul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *