Datangi DPRD Kabupaten Bogor, Warga Bojong Koneng Tuntut Sertifikasi Lahan

oleh -464 views
DPRD Kabupaten Bogor, Warga Bojong Koneng, Bojong Koneng, Sentul City, Sertifikasi Lahan

BOGOR (Lead.co.id) – Warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, pada Jumat (18/3/2022). Mereka menuntut program sertifikasi lahan pemukiman warga dilanjutkan.

“Penyampaian aspirasi masyarakat Desa Bojong Koneng murni untuk dilanjutkan proses sertifikasi tanah yang diduduki oleh permukiman warga,” kata koordinator aksi, Ace Saripudin kepada awak media.

Menurutnya, demonstrasi saat ini dilakukan karena saat kunjungan Komisi III DPR ke Desa Bojong Koneng, pihaknya tidak diberi ruang untuk audiensi. Mereka khawatir proses sertifikasi lahan permukiman warga terganggu.

“Saya dan rekan-rekan sempat datang, tetapi tidak diberi waktu. Sekarang datang menyampaikan secara langsung, karena kemarin itu seolah-olah tidak disapa,” ungkap Ace.

Baca :  Rangkap Jabatan Disorot, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Intimidasi Wartawan

Kedatangan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (17/4) itu untuk menindak lanjuti persoalan sengketa lahan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti dengan pihak Sentul City.

Usai kunjungan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menegaskan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah untuk menindak-lanjuti persoalan sengketa lahan di Bojong Koneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor dengan pihak Sentul City.

Pada kunjungan tersebut, warga juga melaporkan adanya intimidasi melalui aksi premanisme yang dilakukan sejumlah oknum. Merespon keluhan warga itu, Adies menegaskan bahwa, Komisi III akan koordinasi dengan Kapolda dan Kapolres.

Baca :  DPRD dan Pemkab Sahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren

Pantauan Lead.co.id, demonstrasi warga Bojong Koneng di DPRD Kabupaten Bogor itu mendapat pengamanan dari sebanyak 150 personel gabungan Polres Bogor bersama Satpol PP dan Kodim 0621.

Kabag Ops Polres Bogor, Kompol I Kadek Vemil menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam aksi itu, pihak Kepolisian memperkenankan warga untuk menyampaikan aspirasinya langsung dengan beraudiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku akan menyampaikan tuntutan warga ke pihak DPR RI. Tuntutan tersebut yaitu agar sertifikasi lahan dilanjutkan.

Baca :  Ciptakan Ketertiban Umum, Pemkab Bogor Bongkar Bangunan Liar di Jalan Cijayanti-Bojong Koneng

“Aspirasi dari masyarakat ini tentunya kita akan tindak lanjuti. Kita akan bersurat kepada pemerintah pusat, kepada DPR hasil audiensi hari ini,” kata Rudy usai audiensi dengan warga.

Rudy menyampaikan, ada beberapa tuntutan warga yang disampaikan kepadanya. Pertama, warga merasa tidak dilibatkan dalam audiensi dalam kunjungan Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng.

“Kedua, warga Desa Bojong Koneng mendukung Pemdes tetap melanjutkan sertifikasi dan validasi hak atas tanah,” lanjut Rudy.

Ketiga, meminta kepada DPRD dan Pemkab Bogor untuk memproses sertifikat tanah warga, terakhir, menolak keberadaan petani berdasi.

 

Reporter: Nina Karningsih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *