Site icon LEAD.co.id

Datangi Kejari Kota Bogor, Mahasiswa Soroti Dugaan Pengondisian Proyek Pokir

BOGOR (Lead.co.id) — Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis (21/5/2026).

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Aditya Permana itu diikuti oleh sekitar 20 orang massa aksi. Demonstrasi digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pengondisian proyek pekerjaan yang bersumber dari aspirasi DPRD Kota Bogor atau Pokok Pikiran (Pokir).

Dalam aksinya, massa membawa perlengkapan berupa megaphone dan sejumlah spanduk tuntutan bertuliskan “Mendesak Kejaksaan Negeri Bogor untuk Mengusut Tuntas Pokir” serta “Dugaan Pengondisian Proyek Pekerjaan yang Bersumber dari DPRD Kota Bogor”.

Melalui orasi yang disampaikan secara bergantian, mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek Pokir DPRD Kota Bogor. Massa juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek yang bersumber dari Pokir.

Selain itu, mahasiswa menuntut DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor membuka seluruh informasi proyek kepada publik secara transparan. Massa aksi juga mengajak masyarakat sipil, mahasiswa dan media massa untuk turut aktif mengawal penggunaan APBD agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam jalannya aksi, massa sempat membakar ban bekas dan mendorong pintu gerbang Kejaksaan Negeri Kota Bogor sebelum melanjutkan orasi. Meski sempat memanas, aksi tetap berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan situasi terpantau aman serta kondusif.

Perwakilan massa aksi kemudian diterima dan ditanggapi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Harius Prangganata, S.H., M.H. Dalam keterangannya kepada wartawan, Harius menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

“Kami menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan adik-adik mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah hadir dan menyampaikan aspirasi secara tertib serta damai. Ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam mengawal transparansi dan kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Harius Prangganata, S.H., M.H.

Setelah menyampaikan press release sebagai penutup kegiatan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dalam keadaan aman dengan pengawalan aparat keamanan.

Penulis: Surya Sp

Exit mobile version