Demo Kantor Bupati, Inspira Bogor Ungkap Maladministrasi Pembangunan RSUD Parung

oleh -895 views
Kantor Bupati Bogor, Inspira Bogor, Maladministrasi, Pembangunan RSUD, RSUD, RSUD Bogor Utara

BOGOR (LEAD.co.id) – Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Cabang Bogor menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Bogor dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, pada Jumat (19/11/2021). Dalam aksinya, mereka mengkritisi dugaan maladministrasi pada pengurugan pembangunan RSUD Bogor Utara.

Koordinator Lapangan, Ahmad Syafii menilai, pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogreg, Kecamatan Parung ini merupakan urgensi masyarakat kabupaten Bogor untuk akses sarana kesehatan. Namun, hingga kini pembangunan proyek yang dibiayai APBD Jawa Barat TA 2021 belum apa-apa.

Dia mengungkapkan, berdasar hasil investigasi Inspira Cabang Bogor, PT Semanggi Jaya Engginering (SJE) sebagai pemenang Tender telah menunjuk warga setempat sebagai Subkon yang diyakini bukan sebagai pemberi surat dukungan Quarry pada saat proses pelelangan.

Baca :  Rumah Sakit Sepi, Sulteng Bebas Virus Corona

“Subkon tersebut yaitu PT. Egi Karya tidak mempunyai izin usaha penambangan IUP, IPR atau IUPK hasil pemeriksaan di Website. Diduga kuat tanah yang digunakan pengurugan proyek Pembangunan RSUD Parung Kabupaten Bogor berasal dari lingkungan perumahan dan beberapa titik lainnya,” ujar Syafii.

Syafii menilai, kejadian tersebut tidak sesuai sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang  pertambangan mineral dan batu bara, UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah dan UU RI nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup.

Baca :  Ombudsman Temukan Tiga Maladministrasi BPJS Ketenagakerjaan

Disamping itu, Ketua Umum Inspira Cabang Bogor, M Hafiz menilai, kondisi pembangunan RSUD Bogor Utara ini tak terlepas dari kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pengawas dari Dinkes Kabupaten Bogor.

“Padahal pengumuman pemenang tender proyek telah dilakukan pada 8 Juli 2021 lalu dengan pemenang PT Jaya Semanggi Enjinering, DPRD Provinsi hingga Kabupaten Bogor telah melakukan peninjauan langsung, hasilnya belum apa apa,” kata Hafiz.

Atas Hal itu, pihaknya meminta kepada Bupati Bogor bahkan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan audit internal sebelum pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut terancam mangkrak atau tidak sesuai dengan perencanaan.

Baca :  Koordinasi dan Kerjasama Pencegahan Maladministrasi Amanat UU ORI

 

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *