Demo Omnibus Law: Warga Keluhkan Pemblokiran Jalan

oleh -301 views
Demonstrasi, UU, Cipta Kerja, Desta, Blokir, Jalan
Demonstrasi Mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, di depan Istana Kepresidenen Bogor, Kamis (9/10/2020).

LEAD.co.id | Usai disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, para mahasiswa dari berbagai elemen menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (8/9).

Para mahasiswa yang menuntut UU Cipta Kerja dibatalkan ini berorasi secara bergantian dengan membentangkan spanduk dan membakar ban bekas di tengah jalan depan istana. Aksi yang memblokir jalan tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas sehingga dikeluhkan oleh warga.

“Saya mengecam tindakan arogan mahasiswa yang Demo di depan istana Bogor kemarin dengan memblokir jalan,” sebut Desta Lesmana, seorang warga Kota Bogor yang juga mantan Aktivis Mahasiswa melalui keterangan pers, Jumat (9/10/2020).

Baca :  Thailand Terkepung, Aparat Gagal Hentikan Demonstrasi

Saat kejadian unjuk rasa, dirinya mengaku dilarang untuk lewat meskipun sudah meminta izin para demonstran. Akibatnya, adu mulut pun tak terhindarkan hingga sempat terpancing emosi, namun dilerai oleh petugas Kepolisian.

“Padahal saya sudah mohon mohon dan saya jelaskan saya mau mengantarkan obat untuk Ibu saya,” sebut mantan mahasiswa Universitas Pakuan ini.

Demonstrasi, UU, Cipta Kerja, Desta, Blokir, Jalan
Demonstrasi Mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, di depan Istana Kepresidenen Bogor, Kamis (9/10/2020).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyepakati pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU). Kesepakatan ini diambil dalam rapat Paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Baca :  Ratusan PKL Bawa Dagangan ke DPRD Kota Bogor

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin yang dihadiri Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?” tanya Azis Syamsudin. “Setuju,” jawab para wakil rakyat yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini menuai reaksi dari berbagai kalangan buruh dan mahasiswa dengan menggelar unjuk rasa di berbagai tempat. Aksi unjuk rasa yang semula berjalan tertib berubah menjadi kerusuhan di daerah Bandung, Jakarta, Serang, Jogjakarta, dan daerah lainnya.

Baca :  Longsor, Jalan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Tersono Tertutup

Di Bogor, meskipun tidak terjadi kerusuhan, namun unjuk rasa oleh mahasiswa ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Desta menyayangkan aksi mahasiswa yang merampas hak warga dengan memblokir jalan. Bahkan, dia juga mempertanyakan, “untuk apa menyanyikan darah juang tapi merampas Hak pengguna jalan”.

“Silahkan demo tapi hormati dan juga jangan rampas hak pengguna jalan dong,” pungkas Desta.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *