Dikeroyok Keamanan, Tamu Cabin Bogor Lapor Polisi

oleh -189 views

BOGOR (Lead.co.id) – Seorang pria bernama MJ (32) melaporkan dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di diskotik Cabin ke Polresta Bogor Kota pada Jumat, 19 September 2025. Akibat itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor B/660/IX/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.

Menurut keterangan dari kuasa hukum korban, Desta Lesmana, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB.

“Klien kami, MJ menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah Security cabin yang identitasnya masih dalam penyelidikan,” ujar Desta pada Sabtu (20/9/2025).

Baca :  Penipu Jual Beli Tanah di Puncak Bogor Ditangkap

Desta menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal saat korban sedang berada di Cafe Cabin. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok orang tiba-tiba menyerang Miljam secara bersama-sama. Akibatnya, korban menderita luka serius, terutama di area kepala.

“Akibat pengeroyokan ini, klien kami mengalami luka yang cukup parah dan harus mendapatkan perawatan medis intensif,” jelas Desta.

Dia sangat menyayangkan dengan kejadian ini, ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku,” tambahnya. Lebih lanjut, Desta mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

Baca :  Cegah Amukan Massa, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Parung Panjang

“Kami telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan kepada Polresta Bogor Kota. Harapan kami, polisi bisa segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku agar kasus ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Dugaan tindak pidana pengeroyokan ini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang disebutkan masih “dalam lidik” pada laporan tersebut.

Desta juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat merasa aman, terutama di tempat-tempat umum.

Baca :  Lansia Dibuang di Got Ciawi, Polisi Cari Pelaku

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai keadilan ditegakkan bagi klien kami,” tukas Desta.

Desta juga menegaskan, dalam kasus ini, pihak Cabin Bogor tidak bisa cuci tangan, dan ia juga mendesak pihak penegak aturan yaitu Satpol PP bisa menindak tegas keberadaan Cabin Bogor untuk ditutup permanen.

“Kami minta pihak Satpol PP Kota Bogor untuk menutup permanen Cabin Bogor,” geramnya.