BOGOR (LEAD.co.id) – Anggota DPRD Kota Bogor, Fajari Arya angkat bicara terkait beroperasinya Cafe Holywings Bogor di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur. Pihaknya akan selalu mengawasi peredaran Minuman Alkohol (Minol) di cafe tersebut.
“Kalau sekarang ijin untuk minuman alkohol golongan A yang dibawah 5 persen karena untuk cafe dan restauran, selain di atas 5 persen tidak di ijinkan. Maka dari itu kita pantau terus, ke depannya menjual minol di atas 5 persen atau tidak,” kata Fajari saat dikonfirmasi, pada Kamis (10/2/2022).
Oleh karena itu, kata dia, jika ada aduan dari masyarakat tentang adanya penjualan Minol di atas 5 persen di cafe tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan meminta Satpol PP untuk memberikan peringatan atau penyegelan.
“Jika ada pelanggaran, Satpol PP Kota Bogor harus beri peringatan atau penyegelan, karena itu kewenangan mereka,” jelasnya.
Cafe Holywings Bogor telah resmi dibuka, pada Selasa (8/2). Pembukaan dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea selaku Komisaris.
Bima mengatakan, Cafe Holywings ini adalah tempat acara untuk keluarga, setiap sudut dan tempat bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap anak dan keluarga.
Menurut dia, di Cafe itu harus ada menu minuman khas dari daerah Bogor sendiri seperti Bandrek dan Bajigur, sebaliknya dilarang menjual minuman beralkohol.
“Di cafe ini dilarang menjual minuman keras yang beralkohol, dan yang paling penting jangan lupa tetap menjaga Prokes,” kata Bima.
Fajari mengatakan bahwa, Wali Kota Bogor sudah bertindak tegas saat pembukaan Holywings Bogor. Cafe tersebut tidak diperbolehkan menjual alkohol di atas 5 persen, dan harus ada minuman kearifan lokal.
“Seperti minuman bandrek dan es dawet. Artinya apa yang dilakukan oleh Pemkot Bogor sudah benar,” ujarnya.
Terlebih lagi, menurutnya ini harus di awasi dari Disperindag nya. Jangan sampai ijin minol golongan B-C ini keluar.
“Untuk mengantisipasi nya dari Disperindag nya harus tegas, ketika ada ijin golongan B dan C harus di tolak,” tutupnya.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

