BOGOR (LEAD.co.id) – Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas pemerataan tanah atau cut and fill untuk pembangunan perumahan di di Jalan Cemplang Baru Timur, RT 2/9 Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.
Protes dilakukan warga setempat terkait saluran drainase di pemukiman warga akan ditutup oleh pihak pelaksana pembangunan perumahan, termasuk soal perizinan yang hingga kini tidak dikomunikasikan kepada warga.
Salah satu warga yang juga tokoh masyarakat, H. Asep Kusmadiadi mengatakan, sejak dulu di sini sudah ada saluran drainase yang berada di belakang pemukiman warga.
Dia mengaku kaget tiba-tiba ada alat berat untuk aktivitas pemerataan tanah atau cut and fill, yang informasinya untuk pembangunan perumahan. Karenanya, warga meminta agar drainase yang sudah ada tidak diganggu ataupun ditutup karena menembus ke irigasi.
“Saya kaget tiba-tiba ada alat berat di lokasi tanah dan warga tidak tahu ada aktivitas pembangunan itu untuk apa. Saluran drainase disini sudah ada sejak dulu dan menjadi sarana antisipasi banjir, tapi oleh pihak kontraktor karanya slauran drainase akan ditutup,” ungkapnya kepada Wartawan, pada Selasa (25/1/2022).
Warga semua mengeluhkan aktifitas cut and fill itu, karena mengganggu kenyamanan lingkungan warga. “Kami mohon aktivitas pembangunan cut and fill dihentikan dan diselesaikan dulu persoalan dengan warga, terutama soal izin warga dan perencanaan penanganan banjir di lokasi. Karena aktivitas pembangunan berpotensi menimbulkan banjir disini,” tegasnya.
Warga lainnya, Ibu Timbul menuturkan, dirinya tidak tahu aktifitas cut and fill dengan alat berat itu untuk apa. Warga juga sudah mempertanyakan soal drainase kepada pihak pelaksana pembangunan.
Saluran irigasi yang ada di pemukiman ini merupakan limpasan dari Sungai Cidepit. Apabila pembangunan tidak sesuai, maka akan terjadi banjir. Apalagi kalau saluran drainase warga ditutup, pasti akan banjir kedepannya.
“Setelah kami menanyakan, katanya proyek ini untuk pembangunan Perumahan Aviari Residence. Kami belum mendapatkan informasi apapun, tiba-tiba ada alat berat dan akan mulai pembangunan untuk perumahan. Kami tidak diminta musyawarah untuk izin perumahan itu. Jadi mohon dihentikan seluruh aktifitas pembangunannya,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua RW 9, Dedi Irwan mengungkapkan, setelah adanya komplain dan aduan warga, dirinya langsung berkoordinasi dengan Lurah Cilendek Barat. Pembangunan untuk perumahan itu ada di RW 13 dan RW 9.
Menurutnya, pihak kontraktor sudah datang menemui warga dan meminta maaf. Saat itu juga langsung di cek ke lapangan bahwa aktifitas pembangunan memang ada di RW 9.
Selain itu, warga disini juga mempertanyakan perizinan untuk perumahan itu, karena banyak warga tidak dimintai izin. Tidak ada permohonan izin dari warga di RW 9, sedangkan informasinya pihak perumahan sudah berkoordinasi soal izin dengan RW 13.
“Jadi soal izin juga kami belum tahu, apakah sudah ada izinnya atau belum, tapi aktifitas cut and fill sudah dilakukan di lokasi. Kami akan segera mempertemukan kembali antara warga dengan pihak pelaksana pembangunan karena banyak aspirasi dari warga, terutama soal drainase, penanganan banjir dan izin,” tutupnya.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





