JAKARTA (LEAD.co.id) – Edy Mulyadi telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang dianggap menghina warga Kalimantan. Menurutnya, istilah ‘tempat jin buang anak’ itu untuk menggambarkan tempat yang jauh.
“Tapi, bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf,” kata Edy dalam akun Youtube Bang Edy Channel, pada Senin (24/1/2022).
Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebut pasar di Kalimantan hanya “Genderuwo dan Kuntilanak” serta “tempat buang anak jin”.
Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers menyikapi Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) yang diunggah dalam akun youtubenya, pada Rabu (19/1).
Pernyataan Edy itu dianggap sebagai bentuk penghinaan hingga menuai reaksi publik dan kemarahan dari warga Kalimantan. Bahkan, Tagar #TangkapEdyMulyadi menjadi trending di Twitter.
Edy kemudian mengklarifikasi pernyataannya bahwa, istilah tempat jin buang anak tersebut untuk menggambarkan sebuah tempat yang jauh.
Dia menambahkan, Monas juga dulunya disebut tempat ‘jin buang anak’. Begitu pun Bumi Serpong Damai (BSD), kata dia, pada era 1980 – 1990-an termasuk tempat yang diistilahkan sama seperti itu.
Meski telah memaafkan, namun warga Kalimantan meminta agar Edy tetap diproses hukum. Hal itu disampaikan Fuad Assegaf saat memimpin unjuk rasa di DPRD dan kantor Gubernur Kaltim.
Selain melakukan unjuk rasa di DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Fuad bersama ratusan warga Kaltim juga mendatangi Polresta Samarinda untuk melaporkan Edy Mulyadi.
“Kami meminta pihak kepolisian dapat segera memproses Edy secara hukum dan seadil-adilnya,” kata Fuad kepada awak media, pada Senin (24/1).
Pelaporan juga dilakukan oleh sejumlah Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam Forum Pemuda Lintas Agama Kaltim ke Polresta Samarinda, pada Minggu petang (23/1).
“Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan,” kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto berjanji akan memproses laporan polisi tersebut dengan berkoordinasi kepada Polda Kaltim.
“Ke depan kami akan berkoordinasi ke Ditreskrimum Polda Kaltim karena dengan hari ini sudah ada dua laporan yang kami terima,” kata Eko.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





