Warga Kalimantan Murka, Edy Mulyadi Dilaporkan Polisi

oleh -357 views
Warga Kalimantan, Kaltim, IKN, Edy Mulyadi, Laporan Polisi
Edy Mulyadi saat konferensi pers menyikapi Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur [File: tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel]

KALTIM (LEAD.co.id) – Warga Kalimantan bereaksi keras terhadap pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai sebagai bentuk penghinaan. Kemarahan itu dilampiaskan dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Pernyataan Edy Mulyadi itu disampaikan saat konferensi pers menyikapi Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Dia menyebut pasar di Kalimantan hanya “Genderuwo dan Kuntilanak” dan tempat buang anak jin.

“Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain gua bangun di sana,” kata Edy saat konferensi pers, pada Rabu (19/1).

Pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap sebagai bentuk penghinaan itu telah menuai reaksi publik dan kemarahan warga Kalimantan. Bahkan, Tagar #TangkapEdyMulyadi trending di Twitter.

Merespons pernyataan itu, sejumlah Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam Forum Pemuda Lintas Agama Kaltim akhirnya melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Samarinda, pada Minggu petang (23/1/2022).

“Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan,” kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.

Baca :  Jokowi Tinjau Sodetan Akses Jalan ke Ibu Kota Negara di Kaltim

Sementara itu, Komunitas Asang Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) mengedarkan imbauan untuk turun ke jalan menyikapi pernyataan yang dinilai sebagai bentuk penghinaan tersebut.

Dalam surat imbauan berwarna merah yang beredar di media sosial (Medsos), Asang Dayak Kalteng akan turun ke sekitar Tugu Soekarno, Jalan S Parman P Raya, pada Senin, 24 Januari 2022.

Perempuan Kaltim, Mey Crhisty juga mengaku akan melaporkan pernyataan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim. Dia juga mengajak para perempuan untuk ikut mengawal pelaporan tersebut pada Senin, 24 Januari 2022.

“Untuk bisa bersama-sama saya dan kuasa hukum saya Wulan Mariyati melaporkan tindakan penghinaan oleh oknum-oknum tersebut,” tulis undangan Mey Crhishty yang beredar di media sosial.

Sementara itu, Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya akan mengumpulkan perwakilan Suku hingga Ormas untuk menyikapi pernyataan Edy Mulyadi. Pertemuan rencananya akan digelar pada Selasa, 25 Januari 2022.

Baca :  SPM Pontianak Tegaskan Dukung Proyek Pembangunan Nasional

“Undangan rapat silaturrahmi membahas video Edy Mulyadi dkk yang menghina daerah Kalimantan, Kalimantan Timur khususnya dengan sebutan tempat Jin buang anaknya dan dihuni monyet semua,” tulis perihal surat Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya.

Ketua Budak Pontianak dan Jakarta (Bajak), Muhammad Oktaviandi menilai, Edy bukan hanya menghina warga Kaltim, tetapi seluruh Kalimantan. Karena itu, dia meminta penegak hukum untuk menangkap Edy Mulyadi.

“Kalimantan ini bagian dari negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Tidak pantas dan tidak etis, pernyataan itu dilontarkan Edy,” kata Oktaviandi, pada Minggu (23/1).

Hal yang sama disampaikan oleh Forum Dayak Bersatu (FDB). Pihaknya meminta polisi untuk segera menangkap Edy Mulyadi untuk meredam kemarahan warga Kalimantan.

Baca :  Konsep BSD City dan Alam Sutera Jadi Rujukan Ibu Kota Baru

“Dalam waktu cepat pihak kepolisian wajib menangkap Edy Mulyadi untuk meredam kemarahan rakyat Kaltim, bahkan Kalimantan umumnya,” kata Ketua FDB, Decky Samuel.

Menanggapi persoalan itu, Pemerintah Provinsi Kaltim meminta masyarakat untuk bersabar atas komentar miring dan berbagai perkembangan yang muncul terkait rencana pemindahan ibu kota negara baru.

“Pemprov Kaltim mengajak dan meminta seluruh warga untuk sabar serta bersyukur. UU IKN adalah kado terindah bagi warga,” kata Karo Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, pada Minggu (23/1).

Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim itu segera dilaksanakan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Undang-Undang IKN dengan nama Nusantara.

Syafranuddin mengatakan, dengan ditetapkannya IKN di Kalimantan Timur, fokus utama masyarakat di provinsi tersebut adalah persiapan menyongsong kepindahan ibu kota baru tersebut.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *