Polisi Selidiki Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Manado

oleh -373 views
Polri, Skema Pengamanan, Reuni 212, Aksi 212
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers, pada Rabu, 24 November 2021

MANADO (LEAD.co.id) – Polri telah menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara. Pihaknya mendatangi rumah korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa para saksi.

“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan persnya, pada Jumat (21/1/2022).

Dedi mengatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di antaranya dokter kandungan, dokter anak, dan dokter forensi untuk melakukan visum kepada korban.

Baca :  Kapolri Tegaskan Komitmen Penanganan Korban Perempuan dan Anak

“Melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” ucapnya.

Disampaikan Dedi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk di antaranya tiga dokter. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi penyidikan.

Penyidik sendiri, kata dia, telah mengantongi satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Nama tersebut diperoleh penyidik dari hasil pertemuan dengan korban.

“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” ucapnya.

Baca :  Panti Yuliwis Resman Dampingi Anak-anak Belajar Jarak Jauh

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado mengunjungi Rumah Sakit Kandou. Dedi menuturkan, kunjungan tersebut untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban sekeluarga.

Dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke polisi pada 28 Desember 2021. Ibu korban HS meminta bantuan penegakkan hukum kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, melalui unggahan video di media sosial.

 

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *