Fasilitasi Bantuan, Gubernur Jabar MoU dengan Pegadaian, Bulog, dan PT Pos

oleh -219 views
Gubernur Jabar MoU, Pegadaian, Bulog, PT Pos
Gubernur Jabar menandatangani MoU dengan Pegadaian, Bulog, dan PT Pos untuk fasilitasi bantuan bagi warga

LEAD.co.id | Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani MoU dengan PT Pegadaian, Perum Bulog, dan PT Pos Indonesia terkait fasilitasi pinjaman bagi warga Jabar di masa pandemi COVID-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (4/5/20/20.) Hal itu dalam rangka mendorong masyarakat Jabar memiliki semangat kemandirian dan solidaritas sosial dengan menolong sesama di tengah pandemi.

“Dalam konteks kemandirian inilah kita mengimbau agar warga yang mampu jangan jadi golongan tangan di bawah (meminta), tapi bertahan dengan harta dan asetnya,” kata Kang Emil.

Menurut Emil, PT Pegadaian, Perum Bulog, dan PT Pos Indonesia memiliki peran dalam membantu penanggulangan dampak COVID-19 di Jabar. Karena, alokasi untuk bansos sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial dapat menyedot habis anggaran Jabar untuk penanganan COVID-19. Sementara fokus Pemerintah Daerah Provinsi Jabar adalah penanggulangan darurat kesehatan.

Baca :  Perumda PPJ MoU dengan WWF Indonesia, Tangani Sampah di Pasar Jambu Dua

Kang Emil pun mengimbau Ketua Divisi Kemitraan dan Penggalangan Bantuan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Dani Ramdan untuk segera menyosialisasikan program Gadai Peduli lewat aplikasi Sapa Warga. Lewat program itu, PT Pegadaian bisa memberikan bantuan pinjaman dengan hingga maksimal Rp1.000.000 dengan menggadaikan handphone, televisi, hingga perhiasan.

“Nah kalau pakai teori bantuan Rp1 juta ini, (warga) bisa bertahan minimal 2 bulan, (bisa) membeli sembako yang hemat,” ujar Emil.

Emil pun menilai program fasilitasi pinjaman bagi warga Jabar ini bisa membantu Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. Bantuan dan kolaborasi dari perusahaan maupun pihak lain pun termasuk bagian dari bela negara.

Baca :  Polemik Beras: DKPP Kota Bogor Angkat Bicara, Bulog Tidak Tahu-Menahu

Penandatangan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sendiri dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jabar Benhur Ngkaimi, dan Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah.

Sementara itu, Ketua Divisi Kemitraan dan Penggalangan Bantuan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Dani Ramdan mengatakan, tujuan dari MoU ini yaitu meringankan beban warga Jabar di masa pandemi COVID-19 melalui fasilitas pinjaman dalam rangka program Gadai Peduli.

Fasilitas antara lain berupa bebas biaya sewa modal selama tiga bulan dan penyediaan voucher barang pokok yang penting.

Baca :  Gubernur Jabar Berikan Santunan Korban Longsor di Kota Bogor

“Peran dari Perum Bulog yaitu pengadaan bahan pangan pokok. Sedangkan PT Pos Indonesia bertugas mendistribusikan penyaluran bahan pangan pokok dan pemberian tempat pembayaran angsuran pinjaman dan atau pengembalian barang jaminan,” kata Dani.

Sumber: Humas Jabar
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *