LEAD.co.id | Anggota DPRD DKI Jakarta mengecam pembongkaran mushola di Jalan Bidara Raya, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Pembongkaran Musholah menjelang bulan Ramadhan itu dinilai menyakiti perasaan ummat muslim.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan, pembongkaran yang dilakukan oleh Lurah Pejagalan Ichsan Firdaosy bersama Satpol PP ini dinilai melukai hati warga, khususnya ummat muslim sebab dilakukan satu hari jelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
“Tindakan Lurah yang dibantu Satpol PP yang membongkar mushola ini tidak dapat dibenarkan,” ujar Andyka kepada awak media, pada Senin (12/4/2021)
Terkait itu, pihaknya telah melaporkan yang bersangkutan ke Inspektorat DKI Jakarta agar segera dievaluasi. Bahkan, dia juga meminta Gubernur DKI Anies Baswedan segera melakukan pencopotan kepada yang bersangkutan.
Andyka menuding Lurah Pejagalan telah melakukan kebohongan dengan mengatakan tidak membongkar mushola. Pasalnya, disebutkan pembongkaran hanya pada warung-warung saja, ternyata mushola ikut dibongkar.
“Lurah pernah berjanji tidak akan membongkar mushola, ternyata dia berbohong. Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” kata Andyka.
Lebih lanjut, Andyka mengatakan, mushola itu sangat diperlukan bagi warga yang menjalankan ibadah. Terlebih, besok sudah memasuki bulan suci Ramadhan.
“Harusnya dalam mengambil kebijakan perlu diperhatikan dari berbagai aspek. Pembongkaran mushola ini tidak dapat dibenarkan. Kami minta yang bersangkutan ditindak tegas,” pungkas Andyka.
Reporter: Nina Karningsih, Siti Patonah
Editor: Aru Prayogi





