Gandeng Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura Gelar FGD Bahas KIHT

oleh -186 views

LEAD.co.id | Bea Cukai Tipe Madya Pabea C Madura menggandeng Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar focus group discussion (FGD) Kawasan Industri Hasil Tembakau, Selasa (18/8/2020).

FGD yang digelar di lt II Kantor Bea Cukai setempat, Jl. Panglima Sudirman No.2, Rw. 03,Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan itu dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra

Hadir dalam acara tersebut, Pemkab Pamekasan diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Widiastuti dan Jajaran (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Bappeda dan Kabag Perekonomian).

Baca :  Bea Cukai Sarankan Bentuk KIHT Mini, Ini Respon Bupati Pamekasan 

“Alhamdulillah kita mengumpulkan teman-teman dari Pemkab Pamekasan yang mempunyai semangat luar biasa untuk segera merealisasikan kawasan industri hasil tembakau (KIHT),” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra usai acara.

Menurutnya, pihaknya bersama Pemkab setempat sama-sama ingin rakyat Pamekasan ini segera menikmati fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh kawasan industri hasil tembakau.

Hari ini, kata dia, juga sudah menjurus pada tahap perencanaan, sehingga langkah-langkah apa yang akan segera dilakukan untuk merealisasikan KIHT tersebut.

“Bagaimana lokasinya, bagaimana pembiayaannya, kapan kira-kira akan diresmikannya, kira-kira perusahaan rokok yang akan bergabung itu dari mana saja, semua kita sudah bicarakan teknis pada hari ini,” ujarnya.

Baca :  Deposito APBD Pemkab Pamekasan 2019-2020 Disorot

Sehingga, kata Yanuar, ini sangat luar biasa untuk menjaga kesinambungan proses pembentukan KIHT.

“Untuk tahun 2020 ini masih proses perencanaan, perencanaan ini kita matangkan betul, sehingga tahun 2021 harapannya sudah berdiri,” katanya.

“Kita ingin, Pemda dengan BEA Cukai sama-sama merealisasikan kawasan industri ini sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” sambung dia.

Sehingga nanti tidak ada kendala, tidak ada pelanggaran hukum, sehingga akan berjalan dengan lancar dan aman.

Lebih lanjut, Yanuar mengatakan, hari ini, pihaknya sudah start. Dan hari ini pula pihaknya sudah mulai perencanaan, dengan membentuk SK Tim oleh Bapak Bupati.

Baca :  Jalin Silaturahmi, Pemkab Pamekasan Terima Kunjungan FKUB Jatim

Ia memastikan, akhir Agustus ini SK Bupati sudah ada. Kemudian nanti, tim akan bergerak sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kita juga akan merencanakan nanti studi banding dengan beberapa pemerintah yang sudah merealisasikan KIHT ini. Mungkin kita nanti ke Kudus,” tandasnya.

Reporter: Moh Hasanuddin
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *