Gelar Diskusi Publik, Himadipa Bahas Pemasaran Perikanan di Aceh

oleh -429 views
Diskusi Publik, Himadipa, Pemasaran Perikanan, Perikanan, Aceh

ACEH (LEAD.co.id) – Himpunan Mahasiswa Budidaya Perairan (Himadipa) membahas permasalahan dan tantangan Pemasaran Hasil Perikanan di Aceh dalam Diskusi Publik bertema “Biaya Ekspor Hasil Perikanan Mahal, Haruskah Kita Ekspor Melalui Pelabuhan Tetangga?”.

Sejumlah pemateri hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Prayudi Budi Utomo dari Direktorat Logistik, Ditjen PDSPKP sebagai perwakilan dari Dirjen Produk dan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Oni Kandi selaku UPTD PPS Lampulo mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, dan Rizwan selaku Akademisi Kelautan dan Perikanan.

Prayudi Budi Utomo menyampaikan, secara umum tahun 2020 pada masa pandemi ini ada pelemahan secara internasional selama 2019, Indonesia peringkat 8 ekspor. Dimana komoditas utama ekspor Indonesia: grup tuna, rajungan kepiting, kelas cepalopoda, rumput laut, sotong, ikan layur.

Kemudian, disampaikan pula terkait sarana dan prasarana yang perlu di tingkatkan serta biaya logistik laut kita termasuk Aceh relatif lebih mahal dibandingkan regional.

Jan Tuheteru, selaku Sekjend Himapikani menyampaikan, permasalahan yang membuat hasil ekspor menjadi mahal karena Aceh tidak dapat melakukan ekspor di tanah sendiri.

Selain itu, kurangnya gerakan dari pemerintah untuk melihat kondisi permasalahan yang perlu diselesaikan dengan cepat serta sarana dan prasarana yang kurang memadai untuk melalukan ekspor.

Oni Kandi mengatakan bahwa, jumlah produksi ikan di Aceh sangat tinggi dengan salah satu fasilitasnya yaitu PPS yang ada di Aceh. Potensi ikan yang ada di Aceh berada di urutan  571 dan 572 terbesar, dengan ekspor tuna, tongkol, cakalang, dan kembung.

Baca :  Peduli Covid-19, DD Aceh-Digital Durian Malaysia Distribusikan Sembako

“Lalu timbul pertanyaan jumlah produksi yang banyak tapi mengapa ekspornya melalui Pelabuhan tetangga?. Padahal  pada saat pandemi saja PPS Lampulo masih stagnan, masih dalam 182,6 ton di tahun  2019  lalu 200 ton di tahun 2020,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, menjawab pertanyaan tersebut, harus ada konsulidasi produk yang akan di ekspor, terbatasnya transportasi via udara untuk melakukan ekspor, dan transportasi via laut yang juga masih terbatas hanya terdapat Pelabuhan kargo di Krueng Raya, dengan 50-100 ton/per bulan ikan.

Menurut dia, untuk melakukan ekspor harus melalui konsulidasi terlebih dulu, karna fungsi Pelabuhan PPS Lampulo adalah Pelabuhan ikan, bukan Pelabuhan kargo. Maka dari itu inilah yang perlu diperhatikan, Sabang juga dapat menjadi alternatif untuk ekspor, menjadi Pelabuhan bebas dari komoditi perikanan.

“Aceh sudah berpotensi untuk komodoti ekspor, sehinga perlunya pengelolaan dan penanganan di atas kapal, untuk saat ini pengolaan dan penangananan di atas kapal di PPS masih jauh di bawah standar.” Tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Hafis perwakilan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa mempertanyakan kembali terkait logistik dan ekspor dengan nilai 20 atau 50, “Apakah ada tidak upaya yang dilakukan pemerintah untuk melancarkan ekspor di Aceh, dan sudah sejauh mana upaya yang telah dilakukan?”.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Prayudi dari Direktorat Logistik KKP RI menjawab, “Interpretasi pemerintah saat ini terbuka dan ekpor saat ini mendapat tantangan besar”.

Baca :  Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya Berprestasi Nasional di Aceh Hasilkan Petani Milenial

Wilma Farisi dari Himadipa kembali mempertanyakan, “Konsulidasi produk pemerintah pusat dan daerah berperan penting. Pembangunan merupakan langkah yg diambil masyarakat dan pemerintah apabila sudah ada kesepakatan. Jika Aceh sudah layak dan mampu untuk memproduksi 50-100 ton, mengapa masih melakukan ekspor melalui Pelabuhan tentangga? Padahal dalam serifikasi ini pemerintah berperan penting”.

Dinas Kelautan dan Perikanan, menanggapi pertanyaan tersebut, “Harusnya melibatkan pihak perdagangan dan ekonomi. Banyak pihak yang harus mendukung, infrastruktur, akses darat menuju pelabuhan, seperti biro ekonomi, biro keistimewaan dan lain-lain untuk bisa mendapatkan lebih baik kesimpulan dari apa yg sudah dilakukan pemerintah dalam hal ini”.

Lebih lanjut, Hitayaka kemudian mempertanyakan, “Para nelayan yang ada di PPS melakukan penangan yang cukup baik. Jika penanganan di atas kapal di Lampulo tidak cukup baik, mengapa pihak DKP tidak melakukan sosialisai penanganan ikan di atas kapal yang baik kepada para nelayan?”.

“Jika dilihat sudah baik, tetapi dilihat kembali saat setting maupun hauling, cara penanganan ikan saat didaratkan ikan di angkut menggunakan keranjang rotan yang dapat memicu perkembang biakan bakteri, sebaikanya digunakan bahan fibber untuk mengangkut hasil tangkapan, oleh sebab itu perlu sertifikasi untuk nelayan,” kata Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

“Kemen KP 08, salah satu dari PPS itu adalah tempat ekspor perikanan, Apabila hasil tangkapan di daerah sudah mencukupi, baru hasil tangkapan tersebut dapat diekspor,” tutur Rizwan.

Baca :  Solidaritas Rakyat Aceh Jangan Dihambat Birokrasi, Bantuan Bencana Harus Cepat dan Mudah

Ada keterkaitan pemerintah pusat dan daerah yang sama-sama punya peranan besar untuk pemenuhan dan penyelesaian permasalahan daerah dan pemerintah pusat.

”Tanggapan dan masukan pada pihak DKP diharapkan dapat menerima audiensi mahasiswa sebagai agen of change dimana mahasiswa berperan membawa perubahan dan sosialiasi pada masuarakat awam. Tolong diterima sumbangsih mahasiswa pada dinas melalui audiensi. Pandangan mahasiswa pasti lebih kritis. Mahasiswa sebagai social control dan mewakili suara masyarakat,” tutup Hafis.

Diskusi Publik yang berlangsung pada Senin, 22 November 2021 ini berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (BEM FKP) dan Himpunan Mahasiswa Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (HITAYAKA).

Acara ini juga turut mengundang Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI) yaitu Jan Tuheteru yang berperan sebagai pemantik dalam Diskusi Publik ini.

Acara yang berlangsung di ruang kelas A Fakultas Kelautan dan Perikanan dengan jumlah peserta terbatas, juga dilaksanakan melalui Platfrom Zoom Meetings. Diskusi diawali dengan pembukaan oleh Zulkarnain Wakil Dekan III FKP, kemudian dilanjutkan dengan materi.

Dengan terlaksananya Diskusi Publik ini diharapkan pemerintah daerah Aceh dapat menjadikan mahasiswa sebagai Human Capital, menjadikan mahasiswa sebagai subjek serta objek yang terjun langsung dalam Pembangunan Ekspor Perikanan Aceh kedepannya.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *