LEAD.co.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban baliho atau spanduk yang berada diwilayahnya. Sorotan ini muncul ketika Pemkot Bogor akan melakukan pencopotan baliho Imam Besar Habieb Rizieq Shihab.
Melihat hal tersebut, warga setempat pun meminta untuk menertibkan baliho atau spanduk lain yang ada di Kota Bogor.
“Kalau baliho kami ditertibkan, kami minta baliho atau spanduk yang ada di Kota Bogor harus ditertibkan juga,” sampai Habieb Abdullah, kepada Lead.co.id, Senin (03/08/2020).
Dirinya mengatakan, pihak Pemkot Bogor berdalih melakukan pencopotan baliho berukuran 6 kali 5 meter yang terpasang di pertigaan Pancasan, Bogor Barat lantaran berdekatan dengan Pos Polisi.
“Kami akan di pindahkan tetapi masih di lokasi yang sama, kalau lokasi berbeda kami ingin di depan terminal baranangsiang,” tegasnya.
Terkait dengan banyaknya baliho dan spanduk, Habieb Abdullah sampaikan, bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi mengenai pemasangan baliho ini.
“Kami minta waktu secepatnya, kalau mau menertibkan, seperti bendera partai di jalur protokol, atau spanduk maupun baliho yang terpasang tanpa izin,” pungkasnya.





