JAMBI (LEAD.co.id) – Tim Forensik telah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Rabu (27/7/2022). Hal itu merespons laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Autopsi ulang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, dipimpin oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah.
Ade mengatakan, hasil autopsi itu baru dapat diketahui setelah 4 sampai 8 pekan ke depan. Karena, pihaknya tidak ingin tergesa gesa dalam pemeriksaan tersebut
“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang,” kata Ade.
Dalam autopsi ini, tim forensik fokus pada luka-luka yang dinilai keluarga bukan luka tembak. Pihaknya juga mengaku telah menemukan sejumlah luka pada tubuh jenazah.
“Kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Brigadir J dilaporkan tewas pada Jumat (8/7), akibat saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian menyatakan, aksi tembak menembak terjadi setalah Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam, Putri Ferdy Sambo. Kronologi tersebut dinilai janggal oleh publik.
Atas hal itu, pada Selasa (12/7), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri dengan melibatkan pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM.
“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Kapolri.
Selain telah dilakukan autopsi ulang, tim siber dan digital forensik juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM menyatakan bahwa, Brigadir J masih hidup saat tiba di Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, pada Jumat, 8 Juli 2022.
“Kami diperlihatkan 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati,” kata anggota Komnas HAM, Choirul Anam, di Jakarta, pada Rabu (27/7).
Sebelumnya, pada Selasa (25/7), Komnas HAM juga telah memeriksa para ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam nonaktif, termasuk Bharada E.

