SEMARANG (Lead.co.id) – Komnas HAM mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk mengubah pendekatan masalah di Desa Wadas, Purworejo. Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara usai pertemuan di Puri Gedeh, Semarang, pada Jumat (11/2/2022).
Pertemuan itu, Komnas HAM telah menerima penjelasan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo terkait situasi terkini di Desa Wadas dan rencana penyelesaian dari Pemprov Jateng. Pertemuan itu juga dihadiri oleh tokoh ulama NU, KH Imam Aziz.
Dalam kesempatan itu, Beka meminta kepada Pemprov Jateng agar mengevaluasi pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Wadas.
“Tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan namun mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga,” kata Beka dalam keterangan pers Komnas HAM.
Selain itu Komnas HAM juga meminta kepada Gubernur Jateng untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mengecam dugaan kekerasan dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas yang terjadi pada Selasa lalu (8/2).
“Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry,” sebut Beka dalam siaran pers, pada Rabu (9/2).
Dalam keterangannya, Komnas HAM meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
Selain itu meminta Polda Jateng untuk menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi





