IKN Nusantara dalam Ancaman Geologis

oleh -593 views
IKN, Nusantara, Ancaman Geologis, Grologis
Design Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara

Oleh: Apendi Arsyad

Syukron atas adanya share postingan pilihan lokasi ibu kota negara (IKN) “Nusantara” Paser Utara secara geologi, ilmu kebumian ternyata berdasarkan faktanya berpotensi besar mendatangkan bencana alam, demikian menurut ahlinya Dr.Andang Bachtiar, ahli geologi terkemuka Indonesia. Beliau telah meneliti potensi geologi kawasan Paser Utara untuk menjadi sebuah disertasi.

Saya menyimak Pptnya dengan serius hasil kajian geologisnya dengan segala macam bahaya, spt longsor, banjir, semburan gas, kebakaran batu bara, tidak adanya sda terbaharukan dll. Jika IKN tetap dibangun disitu berpeluang besar akan terjadi banyak kerugian. Abang Dr. Andang bilang, secara teknologi memang bisa “diatasi” akab tetapi membutuhkan biaya untuk menanggung resiko bencana itu sangatlah besar.

Dari mana uangnya? Dari rakyat ? Dari sumber pajak, APBN dan atau utang?. Saya semakin miris dan merinding mendengarnya kata-kata itu sebagai anak bangsa, teriris rasanya hati ini.

Saya berpikir lebih dalam, seandainya bencana geologi memakan korban jiwa manusia dan penduduk Indonesia yang bermukim di situ, apakah mereka bisa menghitung berapa besar biayanya ?.

Sungguh perbuatan edan, ini kebijakan publik membuat IKN baru adalah gagasan edan, alias “gila-gilaan”. Ini RUU menjadi UU IKN dibentuk, terbukti tidak berlandaskan Naskah akademik yang akurat alias “abal-abal” tidak menggunakan akal sehat (donot common sense), terlalu besar keinginan motivasi ekonomi dan investasi, dengan alasan lapangan kerja dan pemerataan sosial. Kedua alasan ini pun juga tidak layak, investasi dan lapangan kerja baru dari mana? Juga pemerataan sosial (social equity) logika dan argumentasi nalarnya kurang tepat.

Baca :  IKN Kontroversial dan Sikap ICMI

Ya bicara social equity pada kawasan penduduk yang banyaklah, bukan penduduk wilayag yang masih jarang. Konsep ilmiah iptek, jelas-jelas tidak digunakan dalam penyusunan RUU IKN, produk tergesa-gesa (grusu-grusu), apalagi kekuatan imtaq, ada kelemahan etik dan moral demokrasi dalam proses pembentukan dan penentuan publik policy IKN “Nusantara” ini jika bicara dalam kontek nilai sejarah perjuangan bangsa dan peradaban, serta nilai kedaulatan (dignity value) negara/NKRI. Kedua hal ini nampaknya diabaikan dalam materi perumusan dan penentuan kebijakan publik kepindahan ibu kota negara (IKN) tersebut. Sekali lagi saya katakan ini UU IKN memang edan.

Wajar dan masuk akal kiranya sejumlah Ilmuan dan pakar (Prof, Dr, etc) Indonesia dari berbagai latar belakang yang bernalar sehat, tulus dan pemberani telah membuat petisi menolak IKN Nusantara. Kita berharap isi petisi tersebut diperhatikan dengan seksama dan menjadi rujukan Presiden RI, Joko Widodo sebagai negarawan untuk membuat keputusan membatalkan rencana IKN Nusantara yang baru tersebut.

Baca :  Temui Presiden, Luhut Laporkan Hasil Kunjungan ke Arab Saudi

Kembali saya bertanya kepada mereka yang ikut merumuskan, menyetujui, mensyahkan (DPR RI) dan mendukung IKN Nusantara itu?
Saya berharap pimpinan Lembaga Negara spt Presiden, para menterinya, terutama Bappenas, pimpinan DPR RI dll bisa tidak mereka menjawabnya, jika yang menjadi korban itu nyawa manusia???

Mudah-mudahan bisa membuka mata hati dan pikiran para intelektual negeri ini untuk mengaman NKRI dari kehancuran. Tulisan saya AA berjudul “IKN Kontroversial dan Sikap ICMI” semakin menyakinkan bahwa public policy yg dibuat adalah menjurus kegagalan (government failure). Save NKRI dan Save rakyat dan bangsa Indonesia.

Ingat imtaq dan ipteks wajib mewarnai semua perencanaan pembangunan oleh Pemerintah. Jika tidak dilakukan itu adalah penghianatan terhadap negara, karena kebijakan publik.yang salah akan menyengsarakan rakya dan menghancurkan NKRI.

Saya sangat berharap, segeralah pimpinan MPP ICMI periode 2021-2026 menemui bpk Presiden RI dan Pimpinan TNI menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang kondisi objek dengan konsekwensinya jika IKN “Nusantara” tetap dilaksanakan. Rasanya sdh cukup banyak data, informasi, opini cerdas dan aspirasi rakyat, bangsa, terutama umat Islam Indonesia (para ulama, para ustadz dan para habaib) sebagai kelompok sosial terbesar di NKRI yang sangat dirugikan dan terancam.

Baca :  RUU IKN Menjadi UU, Ketua Pansus Paparkan Pandangan Tiap Fraksi

Sebab muncul IKN “Nusantara” sebagaj pengganti DKI Jakarta (Djayakarta, tempo doeloe) oleh regim ini (the ruling party) yang tengah berkuasa saat ini, dapat kita katakan telah melupakan sejarah bangsa. Ingat pesan moral dan politik Pemimpin besar, negarawan Ir Soekarno “jasmerah”, jangan melupakan sejarah, jika kita ingin menjadi bangsa besar dan NKRI kuat.

Syukron abang Dr Ir Andang Bachtiar MSc (kini mukim di Perancis) yang telah mencerahkan dan membangkitkan kesadaran baru kami akan keberlanjutan NKRI. Menurut pendapat saya, anda adalah seorang intelektual sejati, pemberani yang mencintai tanah airnya Indonesia. Anda telah berbicara objek, jujur, berani mengungkapkan pikirannya apa adanya. Hal ini patut disuritauladani oleh kaum Cendekiawan Muslim se Indonesia, janganlah bersikap “wait and see”, kasihan rakyat dan umat yang terus menunggu.

Semoga Allah SWT selalu melindungi dan menolong hamba-hambaNya yang berimtaq, gemar berbuat kebajikan dan percaya kehidupan akhirats. Syukron barakallah.

 

Penulis adalah Wasek Wankar ICMI Pusat; Ketua Wankar ICMI Orwilsus Bogor: Dosen, Konsultan K/L; dan Pegiat serta Pengamat Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *