Oleh: Dr. Apendi Arsyad
Terima kasih dan memang betul begitu ceritanya adinda Joko Sugiarto. Kok ada orang, yang belum berijab kabul tahu-tahunya sudah berkeluarga dan beranak pinak.
Jika obral professor “kehormatan” kepada mereka yang bukan berprofesi Dosen di perguruan tinggi, apabila terus dibiarkan akan pasti merusak sendi-2 kehidupan ilmiah, ada pelecehan dunia ipteks, yang kemudian berakibat fatal dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara / NKRI, sebab benteng moral dan sumber peradabannya itu yang masih ada, adanya di Universitas / Pendidikan Tinggi (PT) baik negeri maupun swasta yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945.
Kehidupan kampus yang beratmosfer ilmiah, kini mulai diusik dan secara pelan tapi pasti mulai dihancurkan oleh para elite politik negeri ini. Mereka mulai “doyan” dengan memburu gelar Professor (GB) “kehormatan”, yang amat sulit mencari nomenklatur dan legitimasinya di UU Guru dan Dosen yang berlaku.
Apa yg mereka cari sesungguhnya oleh segelintir elite politik itu? Kita pun tak tahu. Padahal kebutuhan materi telah tercukupi bahwa mungkin sudah duit.dan harta dengan berbagai fasilitas sudah melimpah ruah. Sekarang mereka mau lagi gelar profesor yang selama ini amat kita saklarkan, dan dimuliakan stakeholders kampus dan dunia pendidikan tinggi, dimana pun di belahan bumi ini.
Sebutan atau panggilan Prof, bukanlah untuk orang sembarangan, bersifat “kacangan” tetapi itu panggilan kemuliaan, ada tuntutan seperangkat kaidah2 moral dan etika yang melekat pada seseorang individu, ada bobot prestasi akademik yg dihasilkan dari sebuah proses kesungguhan, kesabaran dan ketangguhan yang cukup panjang melalui program dah tugas-2 pengajaran dan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, yang dalam UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi disebut Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Untuk apa sebenarnya, adanya ambisi untuk menjadi GB itu mereka lakukan ? Memang edan orang hidup di negeri, yang suatu ketika nanti, bisa berujung kita malu berprofesi Dosen di negeri Indonesia ini.
Ada ketidakadilan dan tindakan diskriminasi, sementara dosen2 yang puluhan tahun berjibaku, mengabdi mencerdaskan anak bangsa kian dipersulit untuk meraih gelar profesor (GB) dgn prosedur yg rumit dan dipersyaratkan mutlak menyertakan “hantu Scopus” etc dan seperangkat aturan lainnya yg mempersulit.
Saya dua kali diundang pihak Kopertis IV Jawa Barat untuk mengokuti kegiatan sosialisasi tentang tata cara (SoP) dan persyaratan untuk menjadi Guru Besar (GB) dengan narsum yang beken didatangkan Ditjen Dikti Kemendikbud RI Jkt, acaranya pada 2-3 tahun lalu di Bandung.
Pesertanya para dosen senior se PTS se Jabar yang dibidik sebagai calon GB, peserta ada 75-100 orang memenuhi ruang aula Kopertis IV, untuk beberapa gelombang. Kami semua peserta sosialisasi sdh berpangkat Lektor Kepala “senior” (Assosiate Professor) menurut Permendiknas, dengan pengalaman kerja lk 20-25 tahun sbg dosen dan alhamdulillah waktu itu berusia rata-2 55-60 tahun bahkan diantaranya ada yang lebih dari 60 tahun.
Setelah selesai saya mengikuti acara dan kegiatan sosialisasi calon GB seharian. Saya pun “iseng-2” bertanya kepada kawan-2 dosen PTS yang barusan.mengikuti kegiatan tersebut ttg rencana mereka untuk menjadi GB (professor).
Apa jawabannya ? sangat mengejutkan sekali, terutama mereka telah berusia 60 thn ke atas (lansia). Mereka menjawab buat apa menjadi GB, lebih baik memanfaatkan waktu mengurus “ncuk” (cucu) di rumah, emang nye hidup setelah mati, di padang mahsar, menghadap Allah SWT nanti akan ditanya lulus “scopus” untuk masuk Surga ?.
Jujur saja bagi kami yg berusia lanjut, nampaknya kurang tertarik dan tidak bernafsu menghadapi peliknya rimba publikasi ilmiah berkelas internasional “scopus” tersebut, selain begitu banyaknya kendala struktural yang tengah berlangsung di PTS-PTS, diantaranya tidak kondusifnya atmosfer akademik di PTS yang ada, sangat kurangannya dukungan fasilitas dan lain-2nya termasuk ada pandangan bahwa Scopus adalah kaki tangan “antek-2” kapitalisme yg sangat menghambat kemajuan pendidikan tinggi di negara-2 sedang berkembang spt Indonesia. Gejalanya sudah semakin tampak, beberapa tahun data statistik populasi.GB yg kian menurun angkanya tidak sebanding (rasio) pertumbuhan jumlah populasi mahasiswanya terutama di PTS, barangtentu juga terjadi di PTN di daerah-2 di tanah air pelosok luar Jawa.
Hal ini memang aneh terjadi di negara yang amat kita cintai ini, sudah 76 tahun Merdeka masih ada dan banyak regulasi-regulasi yang mempersulit persyaratan mendapatkan gelar GB, sebaliknya disisi lain ada yang mengobral murahan mendapatkan gelar Professor ke pihak-2 lain, anehnya pemberian gelar GB kepada para elite politik, bukan mereka yang berprofesi pendidik dan dosen.
Harapan kita, semoga pihak-pihak regulator pendidikan negeri mulai sadar, mengkaji ulang dari kebijakan-kebijakan yang dibuat para pendahulunya, regim penguasa sebelumnya. Segera menertibkan pemberian gelar GB yang sesat dan menyesatkan itu. Jika tidak, kita malu menjadi Dosen di Indonesia seperti yang ditulis artikelnya oleh mas Sulardi/Dosen Universitas Muhammadyah Malang Jetim, tempo hari yang sudah beredar di media sosial.
“Save kampus, save bangsa dan Save NKRI”
Penulis adalah Dosen Profesional bersertikat, Assosiate Profesor; dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor





