BOGOR (Lead.co.id) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara (Gemppar) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengantisipasi hilangnya sejumlah aset milik daerah.
Pasalnya, berdasar data per April 2021 yang diterima pihak Gemppar, tanah yang dimiliki Pemerintah Kota Bogor sebanyak 3. 861 Bidang, namun hanya 653 Bidang yang bersertifikat sah. Hal itu dinilai rawan hilang atau diserobot jika tidak segera diselamatkan.
“Belum lagi lahan PSU, dari 390 perumahan, baru 36 yang menyerahkan PSU ke Kota Bogor. Inikan sedikit sekali,” kata Presidium Gemppar, Fatholloh Fawait dalam keterangannya, pada Kamis (2/6/2022).
Pernyataan itu disampaikan oleh Gemppar saat Pemkot Bogor tengah mempersiapkan acara Hari Jadi Bogor (HJB) ke 540 dengan agenda Festival Budaya hingga kegiatan UMKM. Pihak Gemppar mengapresiasi agenda tersebut.
Fatholloh mengatakan, peringatan Hari Jadi Bogor merupakan salah satu manifestasi rasa cinta akan warisan budaya benda dan tak benda yang ada di kota Bogor.
“Manifestasinya adalah menyelamatkan budaya, baik budaya benda maupun tak benda,” sambungnya
Menurutnya, menyelamatkan budaya benda adalah menjaga aset-aset daerah sedangkan menyelamatkan budaya tak benda adalah menjaga seni dan kultur yang ada.
Dia menambahkan, Pemkot Bogor juga harus mengingat dan menginventarisasi kekayaan alam berupa tanah dan bangunan yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh orang ataupun badan hukum.
Dia menyesalkan apabila aset daerah kota Bogor dimanfaatkan bahkan diserobot tanpa hak yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Banyak aset yang dimanfaatkan, banyak juga yang belum diselamatkan. Baik yang diperoleh melalui APBD, Hibah Pemerintah pusat ataupun dari pihak swasta,” tambah dia.





