HMI Sesalkan Klaim Bima Arya Hentikan Demo Mahasiswa

oleh -341 views
HMI, Klaim, Bima Arya, Demonstrasi, Mahasiswa
Demonstrasi Kelompok Cipayung menolak UU Cipta Kerja, di depan Istana Kepresidenen Bogor, Kamis (9/10/2020).

BOGOR (LEAD.co.id) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor mengklarifikasi pernyataan Wali Kota Bima Arya di media massa yang menyebutkan telah menghentikan demonstrasi mahasiswa di Istana Bogor pada Kamis (8/10) kemarin.

“Kami selaku yang berdemonstransi tidak ada ditemui pak wali dan bukan juga karna pak wali kami membubarkan diri,” sebut Ketua HMI Cabang Kota Bogor, Herdiansyah Iskandar, Jumat (9/10/2020).

Pernyataan tersebut mengklarifikasi klaim Wali Kota Bogor, yang dimuat dalam media kumparanNEWS, berjudul “Massa Tolak Omnibus Law di Istana Bogor Bubarkan Diri Usai Ditemui Bima Arya”. Menurut Herdiansyah, dalam berita tersebut disebutkan bahwa Bima Arya menemui massa saat sedang berdemonstrasi dan setelah itu membubarkan diri.

Baca :  HMI Kota Bogor Inisiasi Dialog Lintas Agama, Komitmen Merawat Kebhinekaan

Dilansir dari laman resmi Pemkot Bogor, Bima Arya turut memantau aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Istana Bogor, pada Kamis sore (8/10). Selain memantau melalui CCTV di Balai Kota Bogor, Bima juga terjun langsung dan berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606/Kota Bogor di halaman Istana Bogor.

“Ekspresi oke, silahkan berekspresi tapi kita jaga sama-sama, hati-hati provokasi juga. Apresiasi saya ucapkan kepada jajaran TNI/Polri, Pak Kapolres, Pak Dandim, yang terus bersiaga mengamankan aksi unjuk rasa sehingga Kota Bogor kondusif,” sebut Bima seperti dikutip Prokompim Pemkot Bogor.

Baca :  Demo Kejari, GPI Kota Bogor Minta Usut Mafia Anggaran

Atas hal itu, HMI sebagai salah satu elemen peserta unjuk rasa menyampaikan klarifikasi kepada publik agar tidak dianggap menjadikann Bima Arya sebagai pahlawan untuk mengamankan demonstrasi dalam memperjuangkan rakyat.

“Klarifikasi ini kami sampaikan ke publik karna kami tidak mau publik menganggap bahwa pak Bima menjadi pahlawan untuk mengamankan kami dalam memperjuangkan hak rakyat yang sedang ditindas oleh DPR-RI dan Pemerintah atas disahkannya UU Cipta kerja,” pungkas Herdiansyah.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Prokompim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *