IKN Nusantara dalam Ilusi dan Halusinasi

oleh -833 views
IKN Nusantara, IKN, Ilusi, Halusinasi

Oleh: Apendi Arsyad

Membaca salah satu postingan di media sosial (WAG Kahminas) bahwa, diberitakan banyak lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi, yang ada di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut. Kemudian saya baca lagi, bahwa semakin bertambah jumlah para Jenderal (pensiunan petinggi militer) menolak UU IKN Nusantara di Mahkamah Konstitusi (MK), berikut ada nama-nama para Jenderal tersebut tercantum di medsos.

Semoga 2 (dua) berita postingan WA itu fakta yang sebenarnya, tidak berita palsu atau bohong (hoaks). Sejauh ini saya belum membaca bantahan 2 (dua) postingan tersebut.

Oleh karena itu, izinkan saya memberikan narasi untuk kesekian kali membahas kebijakan publik IKN dari perspektif saintifik dan kedaulatan serta keberlanjutan NKRI yang kita sama-sama cintai ini sebagai kader bangsa dan putra asli pribumi bangsa Indonesia.

Dengan 2 (dua) berita yang diposting tersebut, maka semakin jelas Naskah Akademik (NA) IKN Nusantara, yang banyak disoroti dan dikritik beberapa ilmuan (saintis) disimpulkan tidak bermutu, jauh dari kesempurnaan (tidak.holistik dan tidak sistemik studi dan narasinya). Maaf boleh kita katakan NA IKN “abal-abal”, sebab tidak dibuat mengikuti kaidah-kaidah Iptek (saintech), minus data dan informasi valid dan akurat, serta sejumlah kutipan pustaka (literasi) yang usang atau kadaluarsa, dengan konsepsi “misleading”.

Belakangan ketahuan, ternyata yang menyusun draftnya bukan para ahli putra bangsa Indonesia yang profesional mumpuni, berpengalaman dan berintegritas, akan tetapi melainkan disusun yang disinyalir oleh para “tenaga ahli asing” yang sarat kepentingan para oligarky, kaum pemilik modal besar, yang mengangkangi kekuasaan politik dan ekonomi, serta mulai masuk ke birokrasi pemerintahan pengaruhnya.

Bahwa ada pernyataan sejumlah pengamat bahwa NKRI dalam cengkraman oligarky, hari demi hari, waktu demi waktu semakin tampak jelas dari lahir dan diputuskannya beberapa UU, PP, Kepres, dan Kepmen yang sering bertolak belakang (paradoks) dengan konstitusi (Pasal-pasal UUD 1945) dan aspirasi rakyat dan umat Islam Indonesia yg hidupnya berakidah, bersyariah dan bermuamalah berdasarkan Al Quran dan Assunnah (QnS) Muhammad SAW, sehingga terjadi kegaduhan yang dibuat-buat skenarionya.

Mereka (Presiden RI dan DPR RI) serta para Menteri Negara (contoh nyata Menag, Mendikbud, Mendag RI etc) dalam kebijakannya dan statementnya melanggar dan melabrak peraturan dan perundangan di negeri ini.

Salah satu diantaranya yang sedang panas dan menggemaskan yakni lahir dan disyahkannya UU IKN Nusantara melanggar atau tidak mematuhi UU ttg pengelolaan SDAL, PP dN Kepres ttg Lingkungan Hidup (LH), KepmenLH RI terutama AMDAL, dan banyak UU yg lain yg dilabrak atau debatable spt status dan kedudukan IKN dalam perspektif hukum Tata Negara dan Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia, sangat diabaikan oleh regim yang tengah berkuasa saat ini.

Faktanya seperti terungkap dalam postingan bahwa kondisi lokasi IKN Nusantara tersebut, kok ratusan bahkan ribuan lubang-lubang bekas tambang, yang belum direklamasi, dan baru diexpose permasalahannya oleh KemenhutLH RI, setelah RUU IKN disyahkan menjadi UU IKN Nusantara.

Ini menandakan sebuah fakta yg tak terbantah bahwa resiko lingkungan berdasarkan rona lingkungan (kondisi eksisting) tidak pernah dikaji dan diperhitungan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang kemudian mewarnai isi produk hukum NA IKN Nusantara sebagai produk kebijakan publik yang tidak berbasis saintifik (miskin kaidah-kaidah ilmiah, istilah lain penyusunan rancangan (design) NA dan RUU IKN tidak berdasarkan baseline data existing yang sebenarnya, alias “abal-abal”.

Baca :  IKN Kontroversial dan Sikap ICMI

Sebenarnya bekerja menyusun dokumen strategis nasional seperti IKN berdasarkan kondisi eksisting berbasis data dan informasi valid dan akurat ini tidaklah sulit dicari dan ditemukan di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) negara, terutama pada Badan Litbang Kementerian seperti data geologi, geospasial, geopolitik, geostrategi, potensi kekayaan (keanekaragaman hayati, dan nonhayati) sumberdaya alam dan ekosistem alam, sebaran populasi berdasarkan data demografi, data etnografi, data cuaca dan iklim (klimatologi), data peta bumi potensi bencana/gempa bumi, data topografi, data oceonografi, data spasial dan tematik lainnya, dan lain-lain.

Bangsa ini juga banyak memiliki orang-orang yg cerdas, sumberdaya manusia yang handal expert sekaliber Prof BJ Habibie etc, yang menguasai di bidangnya masing-masing (monodisiplin, multi disiplin, dan lintas disiplin ilmu), dan memiliki penuh kejujuran (integrity), hidup bersih dan tidak korup, pemikiran jernih, yang bereputasi di akui dunia internasional spt bpk.Prof.Dr.Emil Salim yang masih hidup, etc etc.

Mereka putra bangsa yang cerdas, berintegritas dan berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, paham agenda dan tantangan abad XXI untuk mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development/ 17 variables-SDGs ) yang berdimensi ekonomi, ekologi dan ekososial yang sudah menjadi komitmen para pemimpin negara anggota PBB (United Nation), dan sangat paham dengan kepentingan Indonesia dalam politik global sesuai amanah Pembukaan UUD 1945.

Maaf, oleh regim bpk Jokowi -Makruf Amin mereka selalu dilewatkan, diabaikan, tidak pernah didengar pandangannya, tidak diajak bicara dalam merumuskan dan menyusun draft NA IKN Nusantara.

Bak pepatah “Anjing menggonggong, kabila tetap berlalu”. Apa-apa yang menjadi landasan berpikir argumen-argumen ilmiah (saintifik) mengapa IKN harus pindah? Belum terjawab dan sangat tidak jelas dan irrasional, serta banyak hal yang disembunyikan.

Regim berkuasa (the ruling party) saat ini, dapat disimpulkan dalam merumuskan, merancang, membahas, memutuskan dan menetapkan RUU IKN menjadi UU IKN Nusantara dikerjakan dalam waktu yang sangat singkat (info di mass-media, terexpose di HU Kompas hanya lk 43 hari).

Dengan waktu yang sangat singkat, proses tertutup, minus public hearing dengan para pemangku kepentingan (main-stakeholders), terutama keterlibatan kaum ilmuan, terdidik, terpelajar, akademisi, pakar dan intelektual yang jujur (berintegritas), betul-betul tidak diberi ruang dan akses yang cukup dalam mengevaluasi dan menyempurnakan draft NA IKN Nusantara “abal-abal” tersebut.

Artinya proses pengambilan keputusan politik penetapan UU IKN tidak memenuhi syarat transparansi, partisipatif dan akuntabilitas (bad governance) dalam arti keterlibatan “main-stakeholders” yang tidak bermakna. Hal ini konon katanya menyalahi dan melanggar aturan dalam UU ttg “Proses penyusunan Perundang-undangan” sebab kurang melibatkan main stakeholders.

Hal ini tampak jelas secara kasat mata fenomena yang terjadi yakni: anti demokrasi, bad governance by the ruling party, dan kini kita tinggal berharap dan menunggu sikap yang cerdas dan jujur (berintegritas) dari Lembaga Negara yg amat kita hormati, kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU IKN Nusantara yang tidak layak (misinforceable) dilakukan di saat bangsa dan rakyat Indonesia, yang sedang hidup sulit dan sengsara, meningkatnya pengangguran menghadapi pandemi Covid-19, utang negara pun ribuan triliyun yang semakin membengkak yg akan ditanggung anak cucu kita.

Baca :  Jokowi Tinjau Bendungan Sepaku Semoi: Dasar IKN Mulai Dibangun

Membangun infrastruktur IKN Nusantara membutuhkan biaya sangat besar Triliyun rupiah. Para investor belum jelas, ada beberapa perusahaan swasta asing (Jepang) yang tadinya siap dan mau, sekarang mereka hengkang. Lantas dibebani anggaran pembiayaan bersumber APBN ?, kasihan rakyat, bertambah susah dan juga sangat membebani rakyat dan negara secara irrasional.

Pokoknya sesuatu perencanaan yang tidak matang, tidak berdasarkan saintifik, maka akan berakibat menimbulkan banyak permasalahan yang muncul dan komplek, serta memusingkan kepala banyak pihak yang berkepentingan (stakeholders).

Regim yang berkuasa saat ini, seperti Presiden / Wapres RI, Jokowi dan Makruf Amin, Menteri Bappenas RI, Menteri Investasi, Menko Marves LBP, dan Kepala BIN juga ikut-ikutan “mengiklankan” program IKN Nusantara di koran Kompas, dll.

Mereka para pejabat negara telah berkali-kali menjelaskan gagasan IKN Nusantara ini di berbagai media massa (cetak, elektronik-digital dan media maya etc) agar publik paham bahwa IKN Nusantara dibangun dengan visi dan misi yang akhirnya, memang sulit dimengerti publik, terutama kaum intelektual yg cerdas dan berintegritas.

Hal ini terjadi karena konsep-konsep yang ditawarkan misalnya IKN Nusantara sebagai wahana transformasi dengan alasan pertumbuhan ekonomi baru, pemerataan sosial (social equity) dan keberlanjutan melalui usaha konservasi ekosistem hutan tropis, ecotoerisme tidaklah didukung data akurat di lokasi Penajam Paser Utara Kaltim.

Seperti fakta ini lokasi IKN di Panajam Paser Utara kondisinya rusak parah ekosistemnya, banyaknya ditemukan lubang-lubang tambang sebagaimana dipublik oleh KemenhutLH RI. Dipihak lain, juga telah mempublish bahwa kondisi geologi lokasi IKN rawan bencana karena struktur tanah labil, lempung, banyak patahan berkelok-kelok, rawan longsor, daerah banjir, memiliki kandungan batu bara yang mudah terbakar (Dr.Andang Bachtiar, 2020 dalam suatu wawancara online di Yoetube).

Juga lokasi IKN Nusantara, Kaltim ini berpotensi menjadi bagian atau imbas kawasan konflik sosial-politik dan “perang” fisik bersenjata antara negara besar China versus Amerika Serikat (USA), yang memperebutkan kawasan laut China Selatan. Bahkan persenjataan rudal China lebih mudah menjangkau Penajam Paser Utara ketimbang kawasan Jakarta di pulau Jawa (Damanhuri, 2020 dimuat artikelnya di HU Republika). Kondisi geostrategik dan geopolitik wajib menjadi bahan referensi untuk pengambilan keputusan strategik seperti UU tentang IKN Nusantara ini.

Di lain sisi, apa yang mereka iklankan di koran, dengan bahasa yg indah-indah di mass media spt HU Kompas, yakni lokasi IKN “aman dari bencana”, masyarakat plural, social equity, kota SMART dengan energi terbaharukan, etc, etc, semuanya itu diungkapkan tidak berdasarkan data dan fakta yang akurat dan valid.

Maaf hal ini bisa kita katakan sebagai “berita palsu” (hoaks) dan maaf lagi bisa kita katakan secara jujur bahwa visi dan misi IKN Nusantara yg disuarakan tersebut hanya sebuah khayalan “ilusi, fiksi dan halusinasi”.

Bahkan kita melihat dan dipertontonkan belakangan ini di media massa, adanya event ritual “klenik, mistik, magic dan musrik”, di lokasi IKN Nusantara (pada titik nol) berlangsung upacara penyiraman “air-tanah yang disakralkan” dalam kendi, berasal dari lk 34 Provinsi yang dibawa oleh para Gubernurnya, sebagai simbol kekuatan “klenik, mistik, magic” dan musrik, yang barangtentu bertentang akal sehat (common sense), konsep sains-modern dan sistem nilai Sila ke Satu Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa (berkeyakinan Tauhid).

Baca :  RUU IKN Menjadi UU, Ketua Pansus Paparkan Pandangan Tiap Fraksi

Berdasarkan fenomena sosial tersebut, maka wajar dan wajib kiranya kita memiliki kekhawatiran, kegalauan dan kecemasan dengan terbitnya “public policy don’t based scientific” spt UU IKN Nusantara. Ini merupakan jebakan “batman” terhadap nasib eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam ambang bahaya.

Ingat IKN itu maknanya adalah salah satu lambang atau simbol kedaulatan suatu negara-bangsa, termasuk NKRI, tempat berdinasnya Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Presiden RI. Prinsip kehati-hatian (preceusinary principles) dalam menentukan kebijakan publik IKN seharusnya dilakukan para the ruling party negeri ini secara cermat dan serius, serta tidak instan dan tergesa-gesa.

Jadi konsekwensinya, masuk di akal pikiran kita yang sehat (common sense), bahwa bertambahnya para Jenderal (elite militer) di Indonesia yang ikut menolak UU IKN, yang memindahkan IKN DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara merupakan suatu pekerjaan yang sangat sia-sia dan berbahaya bagi kedaulatan (dignity) NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang diperjuangkan ribuan bahkan jutaan para pahlawan bangsa yg mengorbankan harta dan nyawa.

Bahkan saya berpendapat bahwa berhasil pindahnya IKN DKI Jakarta sebagai kota bersejarah mengusir penjajah kolonial Belanda dan kota kemerdekaan Republik Indonesia, dimana peran umat Islam yang sangat besar, dengan simbol masjid negara Istiqlal (para ulama, ustadz dan santri) yg melawan penjajah yang zholim. Fakta sejarah peran umat Islam Indonesia akan dimarginalkan atau dihilangkan oleh regim yg berkuasa saat ini, dengan IKN baru IKN Nusantara, sehingga anak cucu dan cicit kita tidak kenal lagi sejarah perjuangan bangsa sebenarnya.

Ada fenomena kepindahan IKN dapat kita duga dan curigai adalah salah satu siasyah paham komunisme (ateisme) atau ada indikasi bangkitnya kembali gerakan PKI di tanah air Indonesia, dan barang tentu hal ini kita wajib mewaspadainya.

Ingat ungkapan terkenal, “Jasmerah”, jangan lupakan sejarah, jika kita ingin menjadi bangsa yang besar, kata Bung Karno, Proklamator, Pahlawan Bangsa dan Presiden RI pertama.

Mudah-mudahan Warga Indonesia yang nasionalis sejati, terutama kaum elite bangsa semakin banyak mengikuti jejak dan langkah para Jenderal nasionalis-religius yang menolak IKN Nusantara, dan tidak bersikap tidak terpuji seperti dipertontonkan para aktivis mahasiswa “penjilat”, “oknum” yang mengatas-namakan Ormawa “Kelompok Cipayung plus”, yang kehilangan akal sehat. Mereka kaum muda itu mendukung IKN Nusantara, sehingga menjadi “legasi” bpk Presiden Jokowi.

Jujur, kita sangat prihatin melihat “styling dan gesturing” yang bias “nyeleneh” dari beberapa orang anak muda-aktivis mahasiswa millenial, zaman Now: “Kelompok Cipayung Plus”?.

Save NKRI, save. Rakyat dan bangsa Indonesia. I love Indonesia Jaya dan rakyatnya sejahtera. Sekian dan terima kasih. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi hidup dan kehidupan kita Amiin-3 YRA.

 

Penulis adalah Dosen, Konsultan, Pegiat dan Pengamat Sosial, serta Pendiri-Ketua Dewan Penasehat ICMI Orwil Khusus Bogor; dan Sekretaris Dewan Penasehat MD Kahmi Bogor, etc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *