Investigasi di Kota Bogor, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Pungli

oleh -1,425 views
Investigasi di Kota Bogor, Polda Jabar, Komitmen Polda Jabar, Pungli

BOGOR (Lead.co.id) – Polda Jawa Barat (Jabar) akan menindak tegas praktik Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme usai viralnya video pedagang yang mengadu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan di Pasar Bogor beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo usai melakukan audit investigasi terkait penanganan kasus Ujang Sarjana, di Polresta Bogor Kota, pada Sabtu (23/4/2022).

Dia menjelaskan, atensi dari Presiden Jokowi terhadap aduan warga tersebut, langsung disikapi secara serius dengan melakukan investigasi ke Polresta Bogor Kota. Kasus tersebut menyebabkan Ujang Sarjana ditahan atas dugaan pengeroyokan.

Baca :  Dugaan Praktik Pungli, Garuda KPP-RI Minta Kepala Dinkes Bogor Dicopot

Menurut dia, pihaknya masih fokus memeriksa proses penanganan kasus dalam tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran prosedur, netralitas, dan objektifitas telah berjalan sesuai dengan aturan-aturan.

“Sehingga disimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur maupun netralitas yang ada didalam pemeriksaan tersebut,” ungkap Ibrahim saat di Mako Polresta Bogor Kota, pada Sabtu (23/4/2022).

Adapun terkait dugaan Pungli dan premanisme yang menjadi penyebab terjadinya penganiayaan, Tim Saber Pungli akan melakukan penindakan tegas. Pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap praktik Pungli dan premanisme.

Baca :  Wakapolda Jabar Kembali Pastikan Ops Ketupat di Jalur Puncak Berjalan dengan Baik

”Polda Jawa Barat berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terkait kondisi-kondisi tersebut,” kata Ibrahim.

Sebelumnya, viral video pria dan wanita berpakaian merah tampak histeris saat Jokowi melintas di lokasi. Mereka menyampaikan adanya praktik pungli yang menyebabkan keluarganya ditahan.

“Bapak, di sini banyak pungli, Pak,” kata pria tersebut kepada Jokowi saat kunjungan di Pasar Bogor, pada Kamis (21/4).

Mereka mengatakan bahwa, keluarganya bernama Ujang Sarjana ditangkap polisi karena menolak pungli yang dilakukan oleh preman di Pasar Bogor.

“Tolong, Bapak, om kami menolak pungli, ditangkap polisi,” kata wanita tersebut.

Baca :  Terendus, Dugaan Pungli Dana BOP TK di Pamekasan

Saat mendampingi Jokowi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kemudian mencatat keluhan kedua orang tersebut.

Merespons itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan telah melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan.

Dia mengaku telah mempertimbangkan hak-hak tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan, bahkan telah memberi ruang keberatan melalui sidang praperadilan.

Namun dalam sidang praperadilan tersebut telah diputuskan, mengabulkan apa yang dilakukan oleh Polsek Bogor Tengah. Saat ini, proses hukum kasus tersebut masih dalam persidangan.

“Tentunya ini menjadi perhatian kita semuanya, sehingga kami melakukan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *