Site icon LEAD.co.id

Jelang Nataru, Polres Jakbar Patroli ke Tempat Hiburan Malam

Nataru, Polres Jakbar, Patroli, Tempat Hiburan Malam, THM

JAKARTA (LEAD.co.id) – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melakukan Patroli Skala Besar dan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat Hiburan Malam (THM) wilayah Jakarta Barat, pada Sabtu (18/12/2021).

“Malam ini melaksanakan kegiatan preventif antisipasi adanya kejahatan jalanan dan balap liar serta penegakan protokol kesehatan di tempat hiburan malam,” kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya.

Patroli ini sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam menghadapi Nataru dengan menerapkan kebijakan PPKM level 1 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Karena itu, pihaknya melakukan penegakan Prokes di tempat hiburan malam.

“Kami akan melaksanakan penertiban penegakan prokes di tempat hiburan malam yang tidak boleh buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Ady Wibowo.

Petugas gabungan dari Satuan Narkoba Polres Jakbar ini melakukan pengecekan di lokasi THM di antaranya di Bfashion Karaoke, Holywing Karaoke, Newroyal, Travel Karaoke, Crown dan Pujasera.

Kasatres Narkoba Polres Jakbar, Kompol Danang Setiyo mengaku telah melakukan pengecekan sekaligus penegakan prokes di THM. Dalam patroli ini, pihaknya tidak menjumpai adanya pelanggaran Prokes.

“Mereka sudah mematuhi Peraturan buka tutup tempat usaha sesuai dengan anjuran pemerintah dan juga telah menyediakan barcode peduli lindungi bagi para pengunjung,” kata Danang

Menurut dia, kegiatan pemantauan ini dilaksanakan secara rutin di THM. Setiap hari petugas melakukan pengecekan terhadap tempat usaha tersebut.

Pihaknya berharap, kegiatan pendisiplinan ini bisa mengingatkan masyarakat akan pentingnya mengikuti Prokes yang dianjurkan oleh pemerintah untuk melindungi penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Barat.

 

Kontributor: Surya
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Jakbar

Exit mobile version