JAKARTA (LEAD.co.id) – Presiden Jokowi mengapresiasi peran The Access to Covid-19 Tools Accelerator (ACT-A) dalam mendorong pengembangan dan akses yang berkeadilan terhadap obat, alat diagnostik, dan vaksin Covid-19.
ACT-A adalah kolaborasi global yang inovatif untuk mempercepat pengembangan, produksi, dan akses yang adil terhadap tes, perawatan, dan vaksin Covid-19. Kolaborasi itu diluncurkan oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Presiden Prancis, Presiden Komisi Eropa, dan Yayasan Bill & Melinda Gates, pada bulan April 2020.
“ACT-A merupakan bagian penting arsitektur kesehatan dunia sekaligus bukti nyata manfaat multilateralisme. Ke depannya peran ACT-A masih sangat dibutuhkan, termasuk untuk menjembatani ketimpangan vaksinasi global. No one is safe until everyone is,” ujar Jokowi dalam keterangannya, pada Rabu (9/2/2022)
Jokowi mengajak negara-negara dan donor untuk memperkuat dukungannya terhadap ACT-A. Sebagai Presiden G20, Indonesia menjadikan penguatan arsitektur kesehatan dunia sebagai salah satu agenda prioritas.
“Dunia harus lebih siap dan lebih tanggap terhadap krisis kesehatan. Setiap negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan diri dari ancaman pandemi berikutnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Jokowi menyebut bahwa berbagai pembenahan harus dilakukan dan penguatan kapasitas negara berkembang harus mendapatkan perhatian khusus. Di saat yang sama, negara berkembang juga harus diberdayakan sebagai solusi.
“Negara berkembang harus menjadi bagian dari rantai pasok suplai obat, vaksin, dan peralatan kesehatan. Untuk itu, kerja sama, riset, investasi, dan transfer teknologi mutlak dilakukan,” paparnya.
Menurut Jokowi, solidaritas dan kerja sama adalah kunci untuk keluar dari pandemi dan membangun arsitektur kesehatan dunia yang lebih tangguh.
“Peran G20 sangat penting dalam membangun arsitektur kesehatan dunia, termasuk dalam mendorong dukungan pembiayaan kesehatan bagi negara berkembang. Recover together, recover stronger,” tandasnya.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: BPMI Setpres





