LEAD.co.id | Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Utara merespon peristiwa perusakan Rumah Ibadah (Musholla) di Perumahan Agape, Kecamatan Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara pada Tanggal 29 Januari 2020.
Melalui siaran pers yang diterima LEAD.co.id, KAHMI Sulut mengutuk dengan keras tindakan kriminal dan perusakan mushola Agape oleh oknum oknum yang tidak memiliki sifat toleran.
Terkait proses hukum, KAHMI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk segera memproses tindakan intoleransi ini. Pihaknya juga menyatakan akan mengawal upaya persuasi yang dilakukan oleh pihak keamanan sehingga tercapai hasil yang positif bagi semua pihak.
“Meminta pihak keamanan untuk menjamin berlangsungnya kegiatan ibadah di Mushola Agape,” tulis siaran pers tertanda Presidium KAHMI Sulut; H. Iskandar Kamaru, S.Ip, Dr. H. Abdulrahman Konoras, SH., MH, Suhendro Boroma, Dr. dr. H. Taufik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I, Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si, H. Suwardi Hamzah, dan Lucky Ch. Makalalag, ST.
Merespon kejadian ini, KAHMI meminta kepada masyarakat muslim untuk tetap tenang, memantau dan memberikan respon yang kondusif.
Kepada Pemerintah Daerah, mulai dari Kelurahan/Desa sampai di kecamatan, pihaknya meminta agar bersikap tegas dalam proses pengurusan izin pendirian rumah ibadah di wilayah masing maaing sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Meminta semua pihak yang berwewenang, khususnya aparat keamanan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya,” tutup siaran pers MW KAHMI Sulawesi Utara ini. (Red)





