Kapolri Pastikan Kasus Penembakan Laskar FPI Terus berjalan

oleh -314 views
Fadli Zon, Jenazah, Laskar FPI
Pihak keluarga bersama tim kuasa hukum telah menjemput jenazah Laskar FPI di RS Polri dengan menggunakan mobil Ambulans bertuliskan FPI, pada Selasa petang (8/12/2020).

JAKARTA (LEAD.co.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus unlawfull killing laskar FPI terus berjalan. Penyidik sedang melengkapi berkas perkara atas petunjuk jaksa.

“Perkara unlawful killing saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjuk P19 dari kejaksaan, sudah kami lengkapi, dan mudah-mudahan minggu ini segera kami kirim ke kejaksaan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Kapolri menjelaskan, untuk kasus penyerangan anggota FPI terhadap petugas di KM 50 kini telah dihentikan. Kasus dihentikan atas pertimbangan para tersangka telah meninggal dunia.

Baca :  May Day 2022, Kapolri Sapa Kelompok Buruh di tengah Hujan

“Selanjutnya mempercepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Perkara penyerangan FPI di Km 50, saat itu sudah kita hentikan karena (tersangka) sudah meninggal dunia,” kata Kapolri.

Adapun kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab telah diproses. Saat ini, kasus tersebut telah disidangkan.

“Kemudian tiga pelanggaran prokes, saat ini semuanya sudah disidang, Petamburan, Megamendung, Rumah Sakit UMMI,” ujarnya.

Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *