Kebakaran Melanda Lima Hektar Lahan di Kalteng

oleh -445 views
Kebakaran Lahan, Lahan di Kalteng, Kalteng Kebakaran, Kalimantan Tengah
Kebakaran lahan di Desa Sungai Cabag Barat, Sukamara, Kalteng, pada Minggu, 8 Mei 2022 [File: BPBD Kabupaten Sukamara via BNPB]

JAKARTA (Lead.co.id) – Lahan seluas kurang lebih lima hektar terbakar di Desa Sungai Cabag Barat, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Minggu (8/5/2022) pukul 14.00 WIB.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, namun saat terjadi kebakaran wilayah Kabupaten Sukamara sudah beberapa hari tidak turun hujan. Beruntung tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan atas peristiwa itu.

Kebakaran lahan jenis tanah mineral dan vegetasi semak itu berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari TRC BPBD Kabupaten Sukamara bersama anggota TNI – Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Cabang Barat.

Baca :  Presiden Lantik Pasangan Gubernur Kalteng Periode 2021-2024

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi peringatan dini terkait awal fase musim kemarau yang mulai melanda sebagian wilayah di Tanah Air pada bulan Mei.

Dalam keterangan resmi BMKG, awal musim kemarau itu ditandai dengan adanya fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari, yang dipicu oleh posisi semu matahari yang berada di wilayah utara garis ekuator.

Di sisi lain, BMKG menjelaskan bahwa hal itu juga diikuti dengan adanya pertumbuhan awan dan fenomena hujan yang akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang akan cukup mendominasi.

Baca :  Presiden Lantik Pasangan Gubernur Kalteng Periode 2021-2024

Menyikapi adanya informasi awal musim kemarau yang akan didominasi dengan Hari Tanpa Hujan (HTH) di beberapa wilayah di Tanah Air, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau seluruh pemangku kebijakan di daerah agar meningkatkan kewaspadaan terkait adanya potensi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

Abdul Muhari, Kepala Pusdatinkom BNPB mengatakan, sejumlah upaya seperti rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan waduk dan penampungan air, pemeliharaan konservasi lahan dan air serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menghemat air agar dilakukan sedini mungkin.

Seluruh komponen di daerah diminta untuk melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan patroli rutin, mengawasi titik rawan kebakaran, segera melakukan pemadaman api ketika ditemukan titik api hingga benar-benar padam, membuat penampungan air, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak sengaja atau sembarangan membakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *