Kecamatan Dramaga Gelar Operasi Yustisi di Titik Rawan Covid-19

oleh -166 views
Dramaga, Operasi, Yustisi, Covid-19
Pemerintah Kecamatan Dramaga bersama TNI-Polri setempat, menggelar Operasi Yustisi.

LEAD.co.id | Pemerintah Kecamatan Dramaga bersama TNI-Polri setempat, menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Antisipasi Virus Covid-19 di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa, (15/9/2020). Operasi ini dilakukan secara stasioner dan mobile di titik rawan penyebaran virus Corona.

Turut dalam kegiatan tersebut, Camat Dramaga Ivan Pramudia, Danramil 2120/Ciomas diwakili Danposmil Dramaga Pelda Endang Permadi, Kapolsek Dramaga, Babinsa se-Kec Dramaga dan Anggota Polsek Dramaga, Pol PP Kec. Dramaga serta Ormas Pemuda Pancasila Kec. Dramaga.

Pelda Endang Permadi Danpos mil 2120/Ciomas, Kecamatan Dramaga mengungkapkan, secara Stasioner, lokasi Simpang Duta Berlian masih menjadi pusat perhatian untuk para pelanggar yang tidak memakai masker.

Baca :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bogor hingga BNN Gelar Operasi Gabungan

Selain itu, adanya perlintasan batas wilayah yang kerap dilalui para pengendara oleh warga dari luar kecamatan Dramaga seperti di Jalan Lintas Dramaga/JLD, Pasar Dramaga, dan tempat industri seperti PT. MITRA GARMENDO.

“Kita laksanakan patroli hampir setiap hari, banyak di dapati kurangnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Endang.

Di waktu yang sama, Wakapolda Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si beserta Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P melakukan pengecekan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca :  Kunjungi Pos PAM Gadog, Wakapolda Jabar Pastikan Operasi Berjalan Baik

Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan serentak di jajaran Polda Jabar terhitung mulai hari Selasa, 15 September 2020 hingga 2 pekan ke depan.

“Dalam pelaksanaan Operasi ini, kita TNI Polri membackup Sat Pol PP dan Pemerintah Daerah untuk menegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Untuk sanksi dari pelanggar diatur oleh masing-masing Bupati/Walikota”, tutur Brigjen Pol. Eddy Sumitro seperti dikutip Humas Polres Bogor.

Kontributor: Ria
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.