Ketegasan Menteri Mukhtarudin: Empati Negara Hadir di Kamboja

oleh -130 views

Jakarta, — Pemerintah memastikan akan memulangkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja setelah terungkap kasus eksploitasi tenaga kerja dan penipuan daring yang menimpa puluhan orang. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran nyata negara dalam melindungi warganya di luar negeri.

“Bagaimanapun, mau prosedural, non-prosedural, mau ilegal atau apa, tetap negara wajib melindungi warganya di mana pun mereka berada. Ini soal harkat, martabat, dan harga diri bangsa,” ujar Mukhtarudin dalam keterangannya di Jakarta

KemenP2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh untuk mempercepat proses pemulangan para WNI, meskipun sebagian besar dari mereka berangkat melalui jalur nonprosedural. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan hukum dan rehabilitasi sosial bagi korban eksploitasi.

Baca :  NTT Jadi Kuburan PMI: Negara Bicara Perlindungan, Tapi yang Pulang Jenazah

Menanggapi hal tersebut Romadhon Jasn sebagai pemerhati kebijakan publik langkah cepat pemerintah menunjukkan perubahan paradigma perlindungan yang lebih manusiawi. “Langkah Menteri PPMI Mukhtarudin memperlihatkan kepemimpinan yang tidak berhenti di meja birokrasi, tapi menyentuh nurani publik,” ujarnya kepada awak media, Senin (28/10).

Menurut data Kemenlu, terdapat 97 WNI yang berhasil dievakuasi dari perusahaan penipuan daring di Kamboja. Sebanyak 86 orang ditahan untuk proses pendataan oleh otoritas setempat, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit akibat kekerasan dan kelelahan kerja.

Mukhtarudin menegaskan, Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan tenaga kerja Indonesia. Negara itu belum memenuhi tiga syarat utama untuk kerja sama ketenagakerjaan, yaitu aspek regulasi, perlindungan hukum, dan perjanjian bilateral. “Artinya, setiap keberangkatan ke Kamboja selama ini bersifat ilegal dan berisiko tinggi,” jelasnya. “Kebijakan pemulangan ini menunjukkan negara tak menunggu regulasi untuk melindungi rakyatnya,” tambah Romadhon Jasn.

Baca :  PB HMI Tepis Tuduhan Fadli Zon Terkait Densus 88

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak memiliki kejelasan jenis pekerjaan dan lembaga penyalur. Mukhtarudin meminta media turut membantu sosialisasi bahaya migrasi ilegal. “Kalau tawaran kerja tidak jelas, jangan berangkat. Itu pasti penipuan,” ujarnya.

Romadhon menilai, persoalan pekerja migran di Kamboja mencerminkan lemahnya literasi publik terkait jalur kerja resmi. Ia menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi negara yang efektif hingga tingkat desa. “Perlindungan pekerja migran tidak bisa lagi sektoral. Harus ada integrasi antara diplomasi dan digitalisasi,” katanya.

Baca :  Antam Menang di Pengadilan, Tapi Sudahkah Luka Tata Kelolanya Benar-Benar Sembuh?

Mukhtarudin menjelaskan, KemenP2MI tengah mempercepat transformasi digital untuk menciptakan sistem data tunggal pekerja migran Indonesia. Inovasi ini diharapkan menjadi alat pencegahan dini bagi kasus eksploitasi tenaga kerja. “Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi tentang mempercepat pelayanan bagi rakyat,” ujar Mukhtarudin. “Upaya ini membuktikan empati negara hadir melalui sistem yang nyata,” terang Romadhon Jasn.

Publik luas mengapresiasi langkah tegas tersebut. Banyak pihak menilai kebijakan Mukhtarudin menjadi cerminan kepemimpinan baru yang mengedepankan empati dan tanggung jawab negara terhadap warganya. “Negara kuat bukan karena banyak aturan, tapi karena tahu kapan harus hadir sebelum rakyat berteriak,” tutup Romadhon Jasn.