Ketum MMP Puji Profesionalitas Kabareskrim Soal Mural Kritik Pemerintah

oleh -327 views
FOTO. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto

JAKARTA (LEAD.co.id) – Kasus mural kritik yang menampilkan gambar mural Jokowi ‘404: Not Found’ di Tangerang tidak dilanjutkan proses hukumnya. Demikian juga saat polisi mencari pembuat konten mural provokatif tersebut tak lebih hanya sebatas pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dan hal itu sah-sah saja dilakukan pihak Kepolisian.

Selain itu, polisi tidak reaktif dalam merespons kasus tersebut. Sebaliknya, polisi justru hati-hati dan sangat profesional serta tidak agresif menghadapi kasus mural kritik itu. Polisi juga menjaga betul sikap dan profesionalismenya sebagaimana himbaun Kabareskrim dan Kapolri yang meminta jajarannya profesional, tidak agresif dalam menindak orang yang menggambar mirip presiden Jokowi dengan tambahan tulisan ‘404: Not Found’.

Baca :  Pembekalan Notaris Baru, Dirjen AHU Tekankan Pentingnya Profesionalitas

Sikap Polisi yang menjunjung tinggi profesionalisme itu menuai pujian dan apresiasi dari pelbagai kalangan. Salah satunya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Millenial Mitra Polisi (DPP MMP) Romadhon Jasn yang secara tegas memuji cara kerja polisi yang sangat profesional, santun, humanis, arif, dan bijaksana sejalan dengan misi Polri Presisi.

“Kami sangat respek dengan sikap dan profesionalisme aparat Kepolisian, polisi tidak semena-mena bahkan sangat humanis dalam menindak pelaku yang jelas-jelas provokatif menghina presiden,” ujar Romadhon Jasn kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/8/2021).

Romadhon juga menghimbau kepada masyarakat supaya tidak berprasangka buruk atau menjustifikasi negatif terhadap polisi, apalagi menunding polisi bertindak represif dan agresif sebab pelaku mural kritik pemerintah hanya dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan sebahai pihak pembuat konten mural kritik Jokowi, sementara proses hukumnya tidak dilanjutkan.

Baca :  Aktivis Apresiasi Sikap Kabareskrim dalam Kasus Djoko Tjandra

“Sebaiknya kita juga tidak boleh menjustikasi negatif apalagi menunding polisi represif, itu tidak benar karena yang bersangkutan pembuat konten mural provokatif ini dicari untuk dimintai keterangan saja, itu kan sah-saja dilakukan polisi. Itu membuktikan bahwa polisi profesional, dan humanis, serta tidak agresif dalam menangani kasus mural kritik itu, apalagi proses hukumnya tidak lanjut,” ucapnya.

Romadhon juga mengucapkan terimaksih atas sikap tegas dan kebijaksaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maupun Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang menginstruksikan serta memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk tidak responsif dan reaktif dalam menyikapi kasus mural kritik pemerintah, sebaliknya polisi dimita profesional dan humanis meskipun konten satire tersebut provokatif.

Baca :  Hari Jalan, Flyover Martadinata Tampak Cantik Dengan Mural

“Kami ucapkan terimakasih atas ketegasan serta kebijaksanaan pak Kapolri dan Kabareskrim, karena instruksi beliau polisi sangat profesional dan humanis dalam menangani kasus mural kritik ini,” tuturnya.

Sebelumnya, viral kasus mural kritik pemerintah di Tangerang. Konten satire yang provokatif tersebut menampilkan wajah Presiden Jokowi dengan mata tertutup sebelah lalu ditambah tulisan ‘404: Not Found’. Sontak konten mural kritik tersebut menjadi polemik dan diskursus di jagat digital sehingga menjadi viral di sosial media.

Kontributor : Akril
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *