Oleh: Najiburrahman
Beberapa hari lalu KH Agus Salim HS menjelaskan prihal Tawassul dilansir dalam liputan9newsid. Dalam tulisan tersebut, penulis mengutip pragraf yang semestinya perlu penjelasan lebih rinci.
“Salah satu metode yang harus dilakukan oleh seorang salik adalah dengan banyak-banyak dzikrullah di awali tawashul kepada rasul, nabi, sahabat, para walinya Allah, dan seorang mursyid thoriqoh yang ditetapi sebagai guru yang mampu dan mau membimbing jiwa kita untuk sampai kehadirat Allah Subhanahu wata’ala.”
Cukup banyak pembahasan mengenai konsep tawassul yang hingga hari ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama kontemporer, sehingga ada sebagian yang saling menyalahkan dan menyudutkan satu sama lain di karenakan perbedaan pemahaman terhadap tawassul itu sendiri. Umumnya ada dua term yang digunakan dalam memberikan arti tawassul yaitu wasilah dan tawassul.
Wasilah jika dilihat dari segi akidah islam adalah suatu sarana yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah dengan cara mengikuti atau melakukan apa yang telah di syariatkan-NYA yaitu amal dan iman serta memperbanyak ibadah yang tanpa embel apapun dalam artian ibadah langsung kepada Allah SWT.
Kemudian Tawassul, term ini seakar dengan kata wasilah berarti suatu perbuatan atau tindakan yang dapat mendekatkan diri dengan sesuatu yang ditujunya. Oleh karenanya, tawassul merupakan sarana bagi seorang hamba untuk meminta kepada Allah SWT., dengan menggunakan perantara agar terpenuhi hajatnya.
Sebenarnya dalam Al-quran tawassul atau wasilah telah di sebutkan, yaitu pada surah Almaidah, 5:35 “Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah SWT, bersungguh-sungguhlah mencari jalan yang mendekatkan diri kepadanya, dan berjihadlah di jalannya, agar kamu mendapatkan keberuntungan”.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa yang dimaksud wasilah adalah iman dan amal shaleh, atau jalan dari seorang hamba yang digunakan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, amal-amal baik, budi luhur, dan hal-hal yang sekiranya mendekatkan kepadaNYA. Atau dengan cara meminta didoakan kepada orang lain yang masih hidup dan dimintakan pertolongan kepada Allah SWT, seperti yang pernah dilakukan oleh sahabat nabi yakni sahabat Umar bin Khattab pada saat mengerjakan shalat istisqa’ meminta kepada Ibn Abbas untuk membacakan doa meminta hujan.
Oleh karenanya, meminta bantuan agar didoakan orang yang masih hidup itu diperbolehkan dan tidak dilarang oleh agama. Berbeda ketika seseorang yang meminta dan bertawassul kepada orang yang sudah mati, hal ini tidak diperbolehkan dalam agama islam.
Sebab, seorang muslim tidak boleh dan tidak perlu menyandarkan diri kepada roh atau orang yang sudah meninggal, walau hal tersebut diharapkan mendekatkan diri kepada Allah.
Hal di atas tersebut menurut beberapa ulama, diantaranya imam Sya’rawi dan Ibn Taimiyah mengatakan tindakan atau perbuatan tersebut masuk kategori syirik, dikarenakan sikap sedemikian merupakan sikap dari kaum jahiliyah Arab sebagaimana dijelaskan dalam Al-qur’an dalam QS. Alzumar 39:3.
“Dan orang orang yang berlindung kepada selain Allah SWT berkata “kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah SWT dengan sedekat-dekatnya”.
Tidak hanya itu, Yusuf Qardhawi juga menjelaskan bahwa perbuatan meminta bantuan, minta berkah, dan meminta agar doanya dikabulkan sebagaimana meminta kepada Allah merupakan suatu tindakan yang tidak di perbolehkan.
Begitupun dijelaskan al-Sya’rawi dalam QS. Al-Isra, 17:56-57 bahwa ketika seorang hamba berdoa kepada Allah melalui perantara nabi, bertawassul dengan para wali, dan orang shaleh itu tidak akan ada faedah sama sekali, semuanya itu tidak akan dapat merubah keadaan dan ketentuan takdir Allah.
Menurut beliau yang benar dalam melakukan tawassul adalah melakukan perintah dan larangan-Nya dengan cara taat pada apapun yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT.
Hal senada juga diungkapkan prof Quraisy shihab, bahwa ulama melarang bertawassul baik itu dengan nama nabi, nama ulama, orang shalih, terlebih dengan orang yang dianggap wali, meskipun dia masih hidup bahkan dia sudah mati karena dikhawatirkan hal tersebut tidak dapat dipahami oleh orang awam yang kemudian dianggap merekalah yang dapat mengabulkan doa dan permohonan mereka.
Penulis adalah Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangkalan Komisariat Alghazali





