JAKARTA (LEAD.co.id) – Komisi VI DPR RI meminta audit secara menyeluruh terhadap pengadaan batu bara oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal itu untuk mengurai kekisruhan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tanah Air.
“Harus ada audit menyeluruh untuk mengungkap ada tidaknya praktik moral hazard. Audit juga untuk mengungkapkan siapa saja dugaan pemburu rente pengadaan batu bara,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Amin dalam keterangan pers, pada Sabtu (15/1/2022).
Amin mengatakan, makin seringnya krisis pasokan batu bara dapat digunakan untuk membuka fakta adanya ketidak-beresan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk berbagai PLTU yang dimiliki oleh PLN.
Atas hal itu, dia berpendapat bahwa, rakyat sebagai konsumen listrik sangat dirugikan jika dugaan praktik rente dalam pengadaan batu bara ini terbukti kebenarannya.
Politisi PKS itu menambahkan, in-efisiensi biaya produksi listrik berdampak pada naiknya tarif dasar listrik yang kemudian berakibat naiknya pengeluaran masyarakat maupun dunia usaha.
“Negara pun harus mengeluarkan alokasi APBN lebih besar untuk menyubsidi listrik golongan masyarakat bawah,” ucapnya.
Selain audit secara menyeluruh, Amin juga mendesak Kementerian BUMN untuk melibatkan aparat hukum. Pasalnya, data Kementerian ESDM menunjukkan, kontrak pengadaan batu bara PLN yang dilakukan dengan perusahaan dagang nilainya cukup besar.
Kontrak dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi hanya 38 persen dari total kontrak, sedangkan kontrak dengan pemegang kontrak karya batu bara (PKP2B) hanya 31 persen.
“Kontrak pengadaan batu bara PLN dengan pemegang IUP OPK juga dapat menimbulkan ketidakpastian pasokan, terutama saat harga batu bara meroket,” pungkas Amin.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





