Dr. Bambang Wahyu
Hari ini kita baru membicarakan salah satu butterfly-effect dari Covid-19, yaitu kebijakan “penjarakan sosial” (social distanciation). Kebijakan ini jika tidak dicermati secara bijak akan menimbulkan catastrophe sosial bagi mereka yang selama ini bergantung pada social encounter. Merosotnya pendapatan, kelangkaan barang kebutuhan, dan selanjutnya akan merobohkan formasi sosial.
Penjarakan sosial merupakan langkah pencegahan yang strategis. Selain low cost, kebijakan ini bagian dari perlawanan terhadap outbreaking Covid-19. Masalahnya, musuh yang dihadapi tidak surut dengan kebijakan itu. Kita tidak bisa bernegosiasi atau berdamai dengannya.
Panik Sosial
Ini baru dampak sosial manakala kebutuhan dasar dan rasa aman manusia terganggu. Di beberapa kota besar dunia, social distanciation memunculkan social panic. Perkelahian di supermarket memperebutkan hand wash, masker, dan barang kebutuhan. Di AS dan Eropa memunculkan perilaku rasisme terhadap orang-orang Asia. Manusia kehilangan akal sehat dalam situasi itu dan dapat melakukan kekerasan.
Tahun 2006, Max Brook menulis sebuah novel berjudul World War Z tentang paranoia masyarakat dunia akibat pandemi virus fiksi bernama Solanum yang berawal dari Cina dan menyebabkan orang menjadi zombi. Dalam salah satu wawancaranya, Brook menarik korelasi social panic dengan pandemi Covid-19 hari ini. Menurutnya, penyangkalan masyarakat dunia terhadap risiko hidup membuatnya tidak siap menerima situasi itu. Situasi atau peristiwa lah yang paling mudah membentuk identitas manusia. Kepanikan tersusun dari situasi yang tak mampu dikendalikannya.
Ada keterpisahan antara peristiwa dengan sains. Sains medis menyusun intelektualitas baru masyarakat melalui artikulasi harapan hidup. Penelitian medis seakan-akan memberi mantra hidup lebih lama, lebih sophisticated. Kita tidak peduli dengan negara, dengan penebangan liar, bahkan dengan Tuhan. Tapi akan sangat peduli kalau listrik padam, tidak ada tisu toilet, atau jam tidur berkurang. Kepedulian ini yang dimainkan untuk mengikat kebutuhan manusia. Sains membuat “kecanduan” terhadap yang artifisial dan tidak mendasarkan diri pada makna menjadi manusia.
Jika penjarakan sosial tidak berbatas waktu, integrasi sosial dipertaruhkan. Sampai kapan masyarakat mampu berfantasi tentang lenyapnya virus ini? Secara sosiologis, interaksi sosial bisa dilakukan melalui media tanpa face to face interaction. Tapi itu temporal, selalu ada kerinduan untuk perjumpaan sosial (social encounter).
Kepiawaian teknologi informasi “memadatkan” dan “merentangkan” ruang sosial mempunyai konsekuensi. Ini menjadi nomologi mesin dalam formasi sosial yang memposisikan manusia secara sekunder. Interaksi sosial mengalir deras tanpa inti interaksi. Manusia melangsungkan cara berpikir rhizomatic, kata Deleuze dan Guattari (1988), tubuh tanpa organ laiknya cybernetic organis. Berpikir rhizomatic meninggalkan esensi kehidupan sosial, menanggalkan peran dan perbedaan sosialnya menjadi similar, menjadi nitizenship.
Media yang menggantikan pertemuan tatap muka tidak selamanya mampu memberi kenyamanan. Dalam tipologi masyarakat sub-urban, intimasi sosial (social intimacy) justru lahir dari social encounter. Media hanya penyebab awal masyarakat untuk bertemu muka.
Masyarakat yang kebutuhan hidupnya mengandalkan social encounter seperti sektor dagang dan jasa informal paling merasakan imbas penjarakan sosial ini. Di sini bukan lagi panic buying tapi panic income. Ketiadaan pendapatan untuk menghidupi keluarga. Situasi ini sangat tidak baik bagi institusi politik dan ekonomi.
Panik Ekonomi
Penjarakan sosial membuat sektor riil terhambat dan terjadi perlambatan ekonomi. Jika kita bayangkan: di skala makro ekonomi, otoritas ekonomi memotong pendapatan bisnis, membantu UMKM dengan hibah tunai, dan membayar subsidi. Di saat yang sama otoritas moneter menurunkan suku bunga dan memberi wewenang kepada bank-bank umum untuk menggunakan cash cadangan untuk dipinjamkan ke pelaku bisnis. Lembaga fiskal kemudian menanggung pembengkakan pinjaman lunak perusahaan besar.
Sementara di sektor riil, tidak ada peningkatan insentif. Masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi seperti biasa maka akan muncul economic panic beberapa bulan selanjutnya. Analogi sektor makro sebagai atap dan sektor riil sebagai fondasi maka penjarakan sosial cenderung menghancurkan fondasinya. Jika atap yang runtuh dan fondasi masih kuat bisa diperbaiki. Tapi bagaimana jika fondasinya yang hancur.
Sistem ekonomi kita adalah jejaring kerja. Bangun tidur semua orang bergerak ke tempat kerja dan aktivitasnya. Transportasi umum bergerak, penjual makanan menawarkan dagangannya, pasar dipenuhi orang, setelah usai bekerja bertemu di rumah makan atau tempat hiburan, membeli kebutuhan rumah tangga. Tiba-tiba semuanya dipaksa berhenti untuk menghindari kematian massal.
Apakah sekuritas sebagai model payless berhenti juga: kredit rumah, kendaraan bermotor, pinjaman bank, dan sistem pembayaran lainnya? Jika institusi ekonomi ini terhenti karena interdependensinya dengan sektor riil, sektor keuangan akan mengalami overheat. Apalagi jika pertumbuhannya ditopang oleh pinjaman perusahaan, negara, dan rumah tangga.
Peran pemerintah sebagai pemangku kepentingan ekonomi mendapat tantangan nyata untuk mengendalikan mekanisme pasar termasuk mengontrol arus keluar modal. Suka atau tidak, pemerintah harus memperkuat sektor riil, mendistribusikan kekayaan ke bawah bukan ke atas.
Untuk itu, manajemen krisis dapat mempertimbangkan batasan penjarakan sosial supaya katastropi sosial dapat dihindari. Langkah pencegahan outbreaking Covid-19 harus disertai dengan penanganan kelompok berisiko tinggi.
Daftar Pustaka
Deleuze, Gilles and Felix Guattari. A Thousand Plateaus, Capitalism and Schizoprenic. London: Althone Press. 1988

