Kogartap II/BDG Razia Sejumlah THM, Disiplinkan Anggota TNI Polri di Bogor

oleh -1,045 views

BOGOR (Lead.co.id) – Sub Komando Garnisun Tetap (Subkogartap) 0606 Bogor menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, pada Rabu malam (21/9/2022). Operasi Penegakan Ketertiban itu berlangsung sepanjang tahun meliputi wilayah Bandung, Cimahi, Cirebon, Bogor, Tasik dan Cilegon.

Kegiatan tersebut didukung oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Komando Garnisun Tetap (Kogartap) II/Bandung sebagai upaya penegakan disiplin (Gaktibplin) bagi anggota TNI dan Polri dalam rangka menegakkan Ketertiban TNI melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib Waspada Wira Godam Tahun 2022).

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama puluhan personil TNI, Polri dan Satpol PP. Dengan puluhan kendaraan roda 4, lokasi yang didatangi yaitu tempat karaoke dan club Parun’k Transit, M-one, Ruko Dua Raja, cafe SLR, dan Zentrum.

Asops Kogartap II/Bandung Kolonel Inf Sukirman SH yang memimpin operasi itu menyampaikan, kegiatan tersebut adalah salah satu tugas dari Kogartap yaitu memelihara dan menegakkan ketentuan-ketentuan militer dalam rangka meningkatkan soliditas antar kesatuan TNI di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Baca :  Jual Minol di atas 5 Persen, Mahasiswa Kepung Karaoke Yaho

“Nah salah fungsi dari Garnisun ini memelihara dan meningkatkan ketertiban disiplin dan hukum di wilayah. Malam ini kita lakukan tugas patroli dan razia dengan target oknum anggota TNI maupun Polri yang menyimpang dari ketentuan kedinasannya baik di institusi TNI maupun Polri,” ujarnya usai melaksanakan razia.

Hal Senada juga disampaikan oleh Dandenpom Gartap II/Bandung, Mayor CPM Jarot Nyamantoro, SH, kegiatan operasi penegakan ketertiban TNI yang dilakukan Detasemen Polisi Militer Kogartap II/Bandung dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Subkogartap 0606 Bogor.

Dia bersyukur karena kegiatan operasi malam itu didukung penuh oleh Denpom III/I Bogor, Pomau Lanud Atang Sendjaja Bogor, Polresta Bogor Kota, Polres Bogor serta Satpol PP Kota dan Kabupaten Bogor untuk menciptakan situasi kondusif.

“Tujuannya adalah menciptakan dan mempertahan situasi kondusif di wilayah baik Kota maupun Kabupaten Bogor dan kami juga berpesan dalam pelaksanaannya tetap dilakukan dengan cara humanis,” tandasnya.

Baca :  Aktivis Mahasiwa Laporkan Dugaan Penganiayaan di THM Kota Bogor

Dalam kesempatan yang sama, Wadandenpom Kogartap II/Bandung, Mayor Cpm Budi Prasojo menyatakan mendukung dan mengapresiasi kegiatan operasi malam di beberapa THM dengan sejumlah 60 personil tersebut.

“Sasaran utama dalam pelaksanaan penegakan disiplin adalah menyisir dan mendatangi THM yang diduga sering didatangi oleh oknum TNI-Polri yang jelas bertentangan dengan ketentuan dari masing-masing institusi,” paparnya.

Dalam operasi itu, pihaknya juga menyertakan Satpol PP yang akan menindak ASN karena mendatangi lokasi hiburan malam yang bukan peruntukkannya. Mereka akan melakukan tugas dan fungsinya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor masih dalam keadaan aman dan kondusif, menurutnya ini dibuktikan saat mendatangi beberapa lokasi THM ternyata tidak ditemukam oknum baik dari TNI, Polri maupun yang lainnya.

“Selain dari penegakan disiplin, malam ini kami dalam rangka menegakkan peraturan bagi THM yang menyalahi perijinannya dan penggunaanya. Ini berkaitan dengan peruntukannya, dikhawatirkan digunakan untuk penggunaan narkoba dan yang lainnya, namun situasi masih aman terkendali dan tidak ditemukan hal yang menonjol,” tandasnya.

Baca :  Surati Wali Kota, KAMMI Minta THM Exclusive Ditutup Permanen

Selanjutnya, saat mengecek dan mendatangi beberapa THM di wilayah Kota Bogor pun, petugas tidak menemukan oknum baik TNI-Polri atau masyarakat sipil yang tidak mengantongi identitas dan para ASN sedang berada di lokasi tempat hiburan malam ini.

Selanjutnya pada pagi tadi (22/9), Ops Gaktibplin juga dilakukan Kogartap II/Bandung bersama Subkogartap 0606, Denpom III/1 Bogor, Pomau Lanud Atang Sendjaja, Pomal, Satlantas Kota Bogor dan Dishub Kota Bogor di jalan Raya Pajajaran.

Obyek razia itu adalah mengecek kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan, surat ijin keluar kesatrian, Kartu Identitas Prajurit, dan juga kelengkapan lainnya sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh TNI.

Selain itu ini dilakukan untuk menghindari penggunaan kendaraan dinas TNI oleh masyarakat yang tidak berhak, penyalahgunaan plat dinas TNI, atribut TNI, seragam TNI, Logo TNI, lampu dan rotator Strobo.