BOGOR (Lead.co.id) – Sebanyak 30 komunitas motor di Kota Bogor menggelar deklarasi anti kekerasan dan tawuran. Deklarasi ini dihadiri oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, pada Kamis (2/6/2022).
Kapolresta Bogor menyatakan, jika komunitas motor masih tetap melakukan tawuran yang meresahkan warga Kota Bogor, maka pihak kepolisian tidak segan untuk melakukan tindakan dengan tembak ditempat.
“Demi warga Kota Bogor yang ingin wilayah tetap kondusif, disini kami pihak kepolisian ada untuk warga Kota Bogor. Dan para geng motor jika tetap meresahkan, kami akan melakukan tindak tegas,” kata Susatyo.
Menurut Kapolresta, para ketua komunitas motor yang mengikuti deklarasi tersebut menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian.
“Mudah-mudahan mereka sesuai dengan kesepakatan, dan bisa berkolaborasi dengan kami. Jika ada anggota komunitas atau geng motor bisa tertangani agar tidak meresahkan warga Kota Bogor,” jelas dia.
Dia menambahkan, di Hari Jadi Kota Bogor (HJB) ke 540 tahun ini, mereka diharapkan bisa mendukung terciptanya Kota Hujan yang ramah, kota yang produktif sehingga tidak ada lagi fire of crime, rasa takut apabila akan melaksanakan aktivitas.
“Tentunya di hari jadi ini kita berharap semua elemen masyarakat Kota Bogor mendukung terciptanya kota yang ramah, Kota Bogor yang produktif sehingga tidak ada lagi fire of crime rasa takut apabila akan melaksanakan aktivitas kapan pun dimana pun,” ujar dia
Komunitas motor atau dikatakan geng motor, kata dia, terdapat juga kelompok kelompok yang tidak terstruktur yang melakukan kekerasan, kalau mereka yang dalam bentuk paguyuban jelas kepengurusan dan segala macamnya ada norma norma baik yg mereka jaga
“Tetapi beberapa kelompok yang kami katakan geng motor itu umumnya menggunakan cara cara kekerasan. Nah itu yang kita harus hadapi, itu yang harus sama sama menjadi masalah kita bersama,” pungkas dia.





