Kualitas Beras Buruk, DPRD Karawang Kecam Supplier Bansos

oleh -294 views
BPNT, E-Warong, Karawang

KARAWANG (Lead.co.id) – Komisi I DPRD Karawang, Pipik Taufik Ismail merespon buruknya kualitas beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

“Bila hal itu masuk ke ranah hukum maka harus segera diproses dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera menertibkan para penyalur,” kata Pipik kepada wartawan, pada Senin (12/9/2022).

Sebelumnya, kualitas beras buruk program Bantuan Non Tunai itu disinyalir didistribusikan oleh Supllier CV Ilham milik Muhmi Jaha, di Dusun Medan Karya. Beras itu disalurkan ke E warung di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya.

Baca :  Peduli Warga Isoman, PD KPPG Kota Bogor Kirim Bantuan Sosial

Hal itu terungkap dengan transaksi jual beli melalui bank BTN atas nama Badriyah dengan nomor rekening, yang sebenarnya adalah Istri Muhmi Jaha sendiri.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, pihak supplier CV Ilham memberikan beras berkualitas buruk untuk Desa Srijaya. Jika warga melakukan komplain, maka pihak supplier diduga mengintimidasi warga dengan berbagai cara.

Atas hal itu, Pipik Taufik Ismail menyesalkan kenapa hal itu bisa terjadi. “Perhatikan kualitas jangan tidak sesuai spek. Ini untuk rakyat kecil,” tegas, Pipik.

“Ini urusan perut, mohon atensi dinas terkait, tegur itu, harus bisa dipertanggung jawabkan. Bila masuk ke ranah hukum, proses aja,” tambah Pipik.   

Baca :  Aksi Tanggap Pramuka Bogor Tengah Sebarkan Bantuan Sosial untuk Warga

Saat dikonfirmasi, Muhmi Jaha enggan memberikan keterangan dan berdalih CV Ilham bukan sebagai pemilik tapi sebagai karyawan biasa.

“CV Ilham pak Ewan, pak. Terkait masalah beras buruk konfirmasi ke pak Ewan saja” kata Muhmin Jaha saat dikonfirmasi awak media.