LEAD.co.id | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaksanakan Kunjungan Kerja, di gedung Serba Guna 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Rabu, 26 Agustus 2020. Kunjungan tersebut terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat.
Rapat kunjungan Komisi l DPRD Jabar ini dimulai pukul 10:00 WIB sampai selesai. Kunjungan dihadiri oleh Bupati Bogor, Sekda, Perangkat SKPD, Camat se-Bogor Barat, serta Paguyuban Kepala Desa se- Bogor Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi 1 DPRD provinsi Jawa Barat Ruhiyat Nugraha mengatakan, jika terjadi pemekaran wilayah maka, selayaknya Bogor Barat meliputi 14 Kecamatan, 165 Desa dengan Pendapatan Anggaran Daerah kurang lebih 300 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Komisi l DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat menyampaikan hasil kajiannya bersama pihak Pemkab Bogor. Menurutnya, Bogor Barat memiliki potensi sumber daya manusia dan ekonomi yang luar biasa sehingga terpenuhi syarat administrasi, teknis dan lainnya.
“Maka kami akan usulkan agar Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah pusat membuka morotarium pemekaran wilayah hingga Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan menjadi Kabupaten atau Kota Baru,” papar dia.
Terkait itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengusulkan Kecamatan Rumpin menjadi ibu kota untuk Kabupaten Bogor Barat atas pertimbanngan keamanan, investasi, dan letakk geografis.
“Kecamatan Rumpin itu letaknya strategis dimana dekat dengan DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan dan juga wilayah di Provinsi Jawa Barat sendiri,” terangnya.





