Lapas Paledang Ciptakan Lagu, Sambut Kekayaan Intelektual

oleh -404 views

BOGOR (Lead.co.id) – Sebagai salah satu tempat untuk Pembinaan masyarakat, Lapas Paledang Bogor berupaya untuk menciptakan inovasi dan kreasi dari warga binaan yang saat ini menjalani masa hukuman.

Kalapas Paledang Bogor, Sopian menyatakan menyambut baik adanya upaya dari Kementerian Hukum dan HAM agar ada pengakuan terhadap kekayaan intelektual dari hasil karya seseorang.

“Di Lapas Paledang Bogor banyak sekali bibit muda yang menghasilkan kekayaan intelektual. Bahkan pihaknya berupaya menciptakan lagu hasil karyanya dengan berkolaborasi bersama warga binaan sehingga kekayaan intelektual menjadi pemicu untuk berkreasi dan berinovasi,” ujarnya, pada Jumat (7/7/2023).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly telah memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Baca :  Polres Bogor Ungkap Kasus Narkoba Dikendalikan dari Lapas Paledang

Dalam National Statementnya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.

“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, pada Kamis (6/7).

Dia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

Baca :  Dosen SV IPB Gelar Bimtek Multidisiplin bagi Napi Lapas Paledang

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” ungkapnya.

Untuk diketahui, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Baca :  Kakanwil Kemenkumham Jabar Tinjau Lapas Paledang

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.