Site icon LEAD.co.id

Lima Tahun Juarsih Menempati RTLH, Pemerintah Kemana ?

Ibu Juarsih, Janda paruh baya menempati RTLH di Kampung Cianara, RT 01/RW 05, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

LEAD.co.id | Seorang janda paruh baya, Juarsih, warga Kampung Cianara RT 01/RW 05, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Bogor, sudah 5 tahun ini bertahan menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sampai saat ini belum ada bantuan dari Pemerintah meski dia sering mengadukan nasibnya melalui pihak RT.

“Sudah berkali-kali ngomong ke pak RT untuk disampaikan ke Desa namun sampai sekarang belum juga ada dari Desa yang datang melihat rumah saya,” ucapnya kepada awak media beberapa hari lalu.

Saat Hujan turun beserta angin kencang, dirinya mengaku khawatir terjadi sesuatu terhadap rumahnya karena kondisinya yang sudah rusak parah, bahkan tidak ada genteng pada sebagian atap. Karenanya, ia berharap pihak Pemerintah dapat membantu renovasi rumahnya melalui program RTLH.

“Saya tidak mampu untuk memperbaiki, karena saya sudah tidak punya suami, kadang mencari untuk makan juga saya kekurangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasi Ekbang Desa Ciburayut Alam mengatakan, terbatasnya bantuan RTLH setiap tahunnya membuat sebagian warga belum mendapatkan jatah bantuan tersebut. Kemudian dia mengakui, telah terjadi masalah pada pengajuan bantuan tersebut di tahun 2020, lantaran pihak pemdes belum memberikan Laporan Pertanggung Jawaban Program RTLH tahun 2019 kepada Kecamatan Cigombong.

“Karena menurut orang kecamatan, kalau pajak belum dibayar, LPJ masuk kategori belum beres dan jangan dijilid,” jelasnya.

Camat Cigombong, Basrowi Hasan mengakui adanya permasalahan terkait LPJ RTLH di Desa Ciburayut. Sampai saat ini, Desa tersebut belum dapat memberikan laporan RTLH di tahun 2019. Namun menurutnya, hal itu bukan berarti terjadi masalah dalam penyaluran program bantuan pemerintah kabupaten tersebut.

“Terkait RTLH kan keungannya dari Pemda, kecamatan hanya memonitoring dan menerima laporan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/2/2020).

Dari sembilan (9) desa yang berada di Kecamatan Cigombong, Basrowi mengaku hanya Desa Ciburayut yang belum melaporkan LPJ RTLH tersebut. Dirinya berharap, pemdes Ciburayut dapat segera melaporkan laporan tersebut kepada pihak kecamatan.

“Kita tegur supaya segera menyelesaikan pajaknya, kita ingin semua segera selesai sesuai aturan,” pungkasnya. (Sally)

Exit mobile version