LPSK Siap Lindungi Saksi Pelemparan Bom di Kantor LBH Yogyakarta

oleh -258 views
LPSK, Perlindungan, Saksi, Korban, Perbudakan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

JAKARTA (LEAD.co.id) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para saksi dalam peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH) Yogyakarta, pada Sabtu (18/9/2021).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mendorong para saksi untuk tidak takut dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum yang sedang menyelidiki peristiwa tersebut. Edwin berharap agar kepolisian dapat cepat menangkap pelaku dan motif peristiwa dapat terungkap.

”Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap peristiwa ini dengan terang benderang, motifnya juga harus dibuka dengan jelas kepada masyarakat” ujar Edwin dalam keterangan pers, pada Senin (20/9/2021).

Baca :  LPSK Dorong Aparat Ungkap Motif Penganiayaan Ketum KNPI

Edwin menambahkan, proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya juga mendukung kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut secara independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas.

Terkait perlindungan terhadap saksi, Edwin menyatakan siap berkoordinasi dengan kepolisian agar para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.

”LPSK sangat terbuka apabila ada saksi pada dugaan kasus bom molotov di Yogyakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan. Bagi LPSK, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih nyaman dalam memberikan keterangan” kata Edwin.

Baca :  32 Tahun Peristiwa Talangsari, Korban Minta Pemenuhan Hak

Edwin berharap berharap teror dalam bentuk apapun khususnya kepada kelompok pembela HAM atau Human Rights Defenders tak terjadi lagi pada masa mendatang. Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menjamin hak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman tanpa terkecuali.

Reporter: Jhonie
Sumber: Humas LPSK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *