BOGOR (LEAD.co.id) – Ratusan massa dari LSM Barak Bogor Raya mendatangi PT Guna Sena Sejahtera (GSS) di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Kamis (6/4/2023). Mereka menuntut agar limbah Scraf Perusahaan tersebut dapat dikelola oleh Putra Daerah.
Aksi demonstrasi yang diikuti oleh sekitar 300 massa itu dilakukan pada sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka berkonvoi menggunakan kendaraan yang diiringi tabuhan musik dan gendang.
Saat tiba di depan gerbang PT GSS, massa langsung melakukan orasi. Aksi tersebut dijaga ketat dari jajaran Polsek serta Polres Bogor dengan di bantu beberapa aparat dari Kodim
Dalam aksinya, Ketua LSM Barak Bogor Raya, Reno Guandi mengaku meminta kejelasan kepada perusahaan terkait Undang-Undang (UU) tentang Desa. UU tersebut berisi tentang Kepala Desa berhak menggali potensi di wilayahnya masing-masing.
Pihaknya juga menilai bahwa, PT GSS sebagai perusahaan daerah tidak memiliki aspek legalitas yang sesuai dengan keinginan perusahaan. Karenanya, Reno meminta perusahaan harus mengikuti aturan dari Kepala Desa.
Atas hal itu, LSM Barak Bogor Raya Indonesia menuntut pihak perusahaan untuk mentaati dan melaksanakan peraturan yang di keluarkan oleh Desa yang mengacu pada Undang-Undang Desa.
“Jika perusahan tidak mengindahkan dan mentaati tuntutan tersebut, maka kami mendesak pihak Desa mencabut ijin domisili perusahaan GSS,” tegas Reno.
Sementara itu, Humas PT GSS Andrean saat ditemui awak media mengaku telah melakukan mediasi dengan perwakilan LSM Barak Bogor Raya untuk kerjasama dalam pengelolaan limbah Scrap.
Pihaknya juga mengaku bisa sinergi dengan LSM Barak, dan meminta melakukan kajian ulang bersama-sama dengan PT GSS agar lebih fair.
“Ke depannya juga kita akan kerja sama bukan dalam satu bidang saja, kita bisa kolaborasi atau sinergi dalam berbagai bidang,” tutup Reno.
Reporter: Nina Karningsih

