SUKABUMI (Lead.co.id) – Program Studi Pascasarjana Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan (ESL), Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, IPB University baru saja menyelenggarakan kegiatan Kuliah Lapang untuk mata kuliah Ekonomi Kelembagaan. Kegiatan yang diikuti oleh 16 mahasiswa program pascasarjana ini mengambil lokus di Kasepuhan Gelar Alam (dahulu pusat kasepuhan di Kasepuhan Ciptagelar), Sukabumi, Jawa Barat.
Kuliah lapang ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai eksistensi dan efektivitas kelembagaan lokal (informal institutions) dalam mengelola sumber daya alam dan mempertahankan ketahanan pangan yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Sinergi Teori dan Kearifan Lokal
Kasepuhan Gelar Alam dipilih karena memiliki struktur adat yang sangat kuat dan mandiri. Dalam perspektif Ekonomi Kelembagaan, komunitas adat ini berhasil mengintegrasikan aturan adat (norma/informal rules) dengan pengelolaan hak kepemilikan (property rights) atas tanah, hutan, dan air, yang mampu meminimalkan konflik serta mencegah eksploitasi berlebihan (tragedy of the commons).
Fokus Kajian: Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Sumber Daya
Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa melakukan observasi mendalam dan berdiskusi langsung dengan perangkat adat (tetua) serta masyarakat setempat. Fokus utama kajian diarahkan pada:
- Sistem Kelembagaan lumbung padi (Leuit): Bagaimana aturan komunal mengatur distribusi dan penyimpanan padi untuk menjamin ketahanan pangan tanpa orientasi komersialisasi mutlak.
- Zonasi Hutan Adat: Penerapan sanksi sosial dan adat dalam menjaga fungsi ekologis hutan (leuweung tutupan dan leuweung titipan).
- Mekanisme Transaksi Sosial: Bagaimana modal sosial (social capital) dan kepercayaan (trust) menjadi motor penggerak perekonomian domestik kasepuhan.
Melalui kuliah lapang ini, mahasiswa diharapkan mampu menyusun analisis kritis, policy brief, maupun pemikiran ilmiah yang dapat mengonstruksikan model kelembagaan tradisional ini ke dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih luas di Indonesia.
Rangkaian Agenda: Dari Diskusi Adat hingga Penanaman Bibit Pohon
Selama berada di Kasepuhan Gelar Alam, para mahasiswa mengikuti serangkaian agenda padat yang edukatif. Kegiatan diawali dengan permohonan ijin kepada kepada Pimpinan Adat, dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam bersama Abah Ugi, beserta masyarakat adat setempat. Melalui diskusi ini, mahasiswa membedah bagaimana aturan adat (norma/informal rules) diintegrasikan dengan pengelolaan hak kepemilikan (property rights) atas tanah, hutan, dan air.
Aktivitas kemudian dilanjutkan dengan aksi nyata pelestarian lingkungan berupa penanaman bibit kopi lokal bersama warga. Setelah itu, didampingi oleh Kang Ujang sebagai pemandu, rombongan berkeliling kawasan kasepuhan untuk melihat langsung implementasi tata ruang tradisional sembari mendengarkan penjelasan rinci mengenai sejarah dan keseharian masyarakat adat.
Struktur Kelembagaan dan Ketahanan Pangan yang Luar Biasa
Dalam perspektif Ekonomi Kelembagaan, efektivitas tata kelola di Kasepuhan Gelar Alam ditopang oleh struktur kepemimpinan yang solid. Dalam menjalankan roda pemerintahan adat, Abah Ugi dibantu secara struktural oleh 7 Rorokan (lembaga/sektor kerja) utama, yang masing-masing memiliki fungsi spesifik layaknya kementerian dalam tata negara modern.
Ketangguhan kelembagaan ini terbukti nyata dalam sektor pertanian. Hingga saat ini, Kasepuhan Gelar Alam berhasil mengembangkan dan melestarikan lebih dari 500 jenis padi lokal. Kemandirian pangan ini kian unik karena diatur melalui pola tanam padi yang dirancang hanya 1 tahun sekali. Uniknya, meski waktu awal menanam dibedakan secara bergiliran antara Kasepuhan Ciptarasa, Ciptagelar, hingga Gelar Alam, pada akhirnya waktu panen raya terjadi secara bersamaan melalui perhitungan astronomi tradisional yang presisi.
Zonasi Hutan Adat
Selain kedaulatan pangan, fokus utama kajian diarahkan pada sistem pengelolaan kehutanan adat yang meminimalkan risiko eksploitasi berlebihan (tragedy of the commons). Di Kasepuhan Gelar Alam, wilayah hutan dibagi secara tegas ke dalam tiga zonasi kelembagaan tradisional, yaitu:
- Hutan Garapan: Kawasan yang dialokasikan untuk aktivitas budidaya, pertanian, dan pemenuhan kebutuhan ekonomi harian masyarakat.
- Hutan Titipan: Kawasan penyangga di mana masyarakat masih diperbolehkan memanfaatkan kayunya secara terbatas untuk kebutuhan mendesak, dengan syarat ketat wajib menanam pohon pengganti terlebih dahulu sebelum melakukan penebangan.
- Hutan Tutupan: Kawasan konservasi mutlak yang berfungsi sebagai area tangkapan air dan penyeimbang ekosistem. Pada zona ini, hukum adat melarang keras pengambilan atau pemanfaatan komoditas apa pun demi menjaga kesucian dan kelestarian alam.
Penerapan sanksi dan adat yang melekat pada zonasi ini menjadi bukti nyata efisiensi dari local institutional arrangement yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Perspektif Mahasiswa: Kemiripan Budaya dan Kekuatan Hukum Tutur
Kegiatan ini memberikan impresi yang sangat mendalam bagi para peserta. I Made Dita Adiyanta, salah satu mahasiswa yang mengikuti kuliah lapang ini, mengemukakan kekagumannya terhadap sistem kelembagaan yang kokoh sekaligus keramah-tamahan yang ditunjukkan oleh masyarakat adat.
Sebagai mahasiswa yang berasal dari luar Jawa, ia juga menyoroti adanya benang merah kebudayaan yang kuat. “Saya melihat banyak sekali kesamaan dan kemiripan budaya antara Kasepuhan Gelar Alam dengan budaya di Bali. Mulai dari tata busana, struktur jabatan adat yang diwarisi oleh garis keturunan, hingga struktur arsitektur lumbung padi (leuit) yang mirip dengan lumbung di Bali,” ungkap Made Dita kepada Lead.co.id pada Jumat, 12 Juni 2026.
Ia juga menambahkan bahwa fenomena bertahannya aturan-aturan tidak tertulis ini merupakan kajian kelembagaan yang luar biasa. “Aturan yang tidak tertulis dan cenderung diteruskan melalui budaya tutur (lisan) ini nyatanya dapat bertahan kuat hingga sekarang. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat yang sangat tinggi serta keberhasilan penanaman nilai-nilai adat tersebut sejak dini di dalam keluarga,” jelasnya.
Melalui kuliah lapang ini, mahasiswa pascasarjana ESL IPB University tidak hanya membawa pulang data akademis, tetapi juga sebuah refleksi mendalam mengenai esensi pembangunan berkelanjutan yang sesungguhnya. Eksistensi Kasepuhan Gelar Alam menjadi bukti empiris bahwa modernisasi tidak harus mengorbankan tradisi, dan kedaulatan pangan serta kelestarian alam justru dapat dicapai secara paripurna melalui penguatan kelembagaan lokal.





