LEAD.co.id | Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor menyurati Presiden Jokowi terkait Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Surat Bernomor “Istimewa” itu dilayangkan melalui Sekretariat Presiden (Setpres), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/11/2020).
Dengan harapan diterima Kepala Setpres Heru Budi Hartono untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo. Dalam suratnya, Mapancas melampiran hasil kajian terkait dampak UU Cipta Kerja terhadap semangat Otonomi Daerah.
Ketua Mapancas Kota Bogor, Fathulloh Fawait mengatakan, kegaduhan yang saat ini terjadi akibat omnibus law sangat memperihatinkan. Pasalnya, UU yang seharusnya mengakomodir setiap hak warga negara malah menjadi sumber kegaduhan.
Dia juga mempertanyakan proses disahkannya UU tersebut karena menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Meski demikian, pihaknya juga percaya bahwa, dibuatnga Omnibus Law ini punya tujuan baik.
“Kita percaya tujuan dibentuk nya omnibus law ini baik. Namun jika proses pembentukan hingga disahkan masih ada pro kontra, ini menjadi pertanyaan besar kami,” sambungnya
Dalam kajiannya, Mapancas menilai Omnibus Law dapat berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meragukan kesiapan Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Ini akan menjadi PR besar bagi pemerintah daerah, rtrw yang sudah dirancang sedemikian rupa harus dirancang lagi menyesuaikan pemerintah pusat,” sebut mahasiswa yang akrab disapa Sihol ini.





