Oleh: Dr Agung Kwartama
(Dosen dan Praktisi Ekonomi)
Kalender logistik maritim pada tahun 2021 yang akan segera berakhir, masih meninggalkan tingginya harga pengiriman baik domestik dan perdagangan internasional. Hal ini menyebabkan harga produk-produk yang ada di pasar mengalami tekanan dalam penjualan terutama untuk mencapai titik yang mampu mendapatkan keuntungan yang di inginkan.
Banyak industri dalam negeri terutama produk dihasilkan dengan nilai rendah, bahan baku, bahan setengah jadi harus menunda sampai batas waktu tidak tentu untuk bisa melakukan pengiriman keluar negeri mengingat harga pengiriman tidak sebanding dengan harga barang, sehingga banyak perusahaan harus melakukan efisiensi dengan pengurangan tenaga kerja, operasional dan bersaing dengan produk lokal agar diterima untuk menjual produk ke pasar dalam negeri.
Berbagai upaya pemerintah dan stakeholder terus dilakukan seperti perbaikan sistem dengan, penyederhanaan sistem, proses online yang lebih ringkas dan cepat. Dimana terus perbaikan sarana, prasara serta mengurangi birokrasi sistem agar kegiatan logistik maritim berjalan lebih baik, akan tetapi hal ini menjadi kurang efektif jika armada yang ada di Indonesia masih sangat terbatas yang berimbas supply tidak sesuai permintaan angkutan yang sangat tinggi. Sehingga nerimbas pada harga pengangkutan yang tinggi pada pelayaran khususnya yang dinikmati satu pihak saja.
Secara umum berdasarkan Sekretaris Jendral Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro membenarkan terjadi kenaikan tarif kargo udara dan laut hingga saat ini. “Khususnya kargo laut terjadi kenaikan mencapai 100% hingga 500% tergantung dari tujuannya. Kenaikan ini terjadi beberapa bulan belakangan, Persoalan yang menyebabkan naiknya tarif kargo laut karena adanya kelangkaan kontainer kosong (shortage empty container). Selain itu, adanya keterbatasan space kapal yang tidak ada dan keterlambatan kapal.
Toto menjelaskan, pada masa pandemi terjadi stagnan logistik sehingga impor berkurang maka ekspor kesulitan kontainer karena tidak ada kontainer kosong yang ada. Selain itu, banyak kargo yang menumpuk di pelabuhan transhipment. “Pada saat itu, banyak kapal yang tidak berlayar karena situasi pandemi sehingga saat aktivitas ekspor mulai bergerak, terjadilah shortage empty container, keterbatasan space kapal, dan naiknya tarif sedemikian tinggi.
Dengan adanya masalah ini, Toto mengakui, sangat berdampak pada anggota GPEI khususnya UMKM karena banyak buyer yang belum berkenan melakukan pembayaran ocean freight karena kenaikan tarifnya terlalu tinggi. Toto bilang, saat ini di Bali misalnya masih banyak kargo yang tertunda keberangkatannya dan masih menumpuk di gudang. Sejauh ini kami tetap berusaha survive, negosiasi dengan buyer dan sebagainya untuk bagaimana mengurangi resiko biaya yang tinggi ini.
Melihat kondisi di atas sampai saat ini belum mengalami perbaikan, maka penulis mencoba alternative yang bisa dimanfaatkan dalam membantu mengatasi permasalahan logistic maritim dengan merangkum beberapa pendapat, saran dan informasi dalam diskusi Logistik Maritim di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Program Pasca Sarjana Pemasaran Inovasi dan Teknologi sebagai berikut:
1. Di beberapa pelabuhan besar Indonesia baik di Jakarta, Surabaya, Belawan dan Semarang banyak ditemukan Peti Kemas full yang tidak bertuan dalam artian proses pengeluaran barang mengalami kendala sehingga pemilik barang tidak sanggup melanjutkan prosesnya. Jika semua Peti Kemas tersebut sejak tiba dalam jangka waktu tertentu missal 6-9 bulan tidak dilanjutkan proses atau kewajibannya maka barang akan disita negera untuk di proses lelang hal ini pemilik barang aslinya bisa mendapatkan barangnya kembali dengan mengikuti proses lelang yang dilakukan oleh negera. Sehingga fungsi pokok Peti Kemas kosong dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam menghadapi kelangkaan persediaan yang ada di Indonesia.
2. Potensi ekspor dan Impor di Indonesia sangat tinggi dengan pembuktian jumlah penduduk lebih dari 270 jutaan jiwa menjadi pangsa pasar besar konsumsi barang – barang luar negeri dan kegiatan ekspor terbesar di Asia tenggara, diharapkan pemerintah mampu bekerjasama dengan perusahaan pelayaran asing untuk menyediakan ruang kapal dan peti kemas yang disepakati demi kelangsungan industri dalam negeri agar produk-produk dapat dipasarkan ke internasional.
3. Memaksimalkan potensi pelayaran dalam negeri dengan bekerjasama perusahaan pelayaran asing sebagai feeder pelayaran Internasional semisal pengangkutan ke Singapura, Port Klang, Laem Chabang sebagai pelabuhan hub internasional kapal besar sehingga potensi muatan dalam negeri bisa menjadi prioritas dalam pengangkutannya.
4. Mengembangkan potensi pembuatan Kapal pengangkut dimana proyek jangka panjang demi peningkatan ekonomi perdagangan internsional yaitu kapal pengangkut muatan massal dengan pemerintah sebagai regulator dan pemilik seperti Penerbangan Garuda Indonesia yang mampu menembus area Eropa, Asia, Timur Tengah dan negara lainnya yang punya potensi pangsa buat produk-produk Indonesia.
Akan tetapi butuh waktu tapi harus dijalankan karena Galangan Kapal di Indonesia mampu membuat kapal-kapal militer yang teknologi tinggi, sehingga dapat dilibatkan dalam pembuatan Armada demi meningkatkan kemampuan Bisnis Logistik Maritim Indonesia di Masa depan.
Dengan keinginan Pemerintah sebagai regulator dan pengatur dalam logistik Maritim akan mampu mendukung pengguna terus meningkatkan produk-produk dalam negeri untuk berkiprah pada pangsa pasar Internasional terutama UMKM, Produk Padat Karya, Home Industri yang masih terus dibina dalam perkembangannya, sehingga ekonomi nasional terus tumbuh dan berkembang demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan di negara tercinta ini.





