Site icon LEAD.co.id

Masyarakat Rembang Deklarasi Tolak Aksi Anarkis

Masyarakat, Rembang, Deklarasi, Aksi, Anarkis

Berbagai elemen masyarakat melakukan deklarasi tolak aksi anarkis, di Kantor Bupati Rembang, pada Senin (19/10/2020).

LEAD.co.id | Berbagai elemen masyarakat Rembang menggelar deklarasi untuk menolak aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan (anarkisme). Deklarasi ini digelar di Kantor Bupati Rembang, Jawa Tengah, pada Senin (19/10/2020).

Deklarasi bertajuk “Masyarakat Rembang Menolak Aksi/Demo Anarkis” ini, diikuti oleh berbagai lintas elemen masyarakat diantaranya Mahasiswa, Pelajar, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Tokoh Masyarakat, hingga Pjs. Bupati Rembang.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur mengapresiasi kekompakan warga Rembang yang tetap menjaga situasi tetap kondusif di tengah ramainya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja baru-baru ini.

“Kami mengucapkan terima kasih, kalau kota lain ramai menolak Undang-Undang Cipta Kerja sampai hari ini Rembang tetap kondusif,” ucap Maskur seperti dikutip oleh Mitra Post.

Sebelumnya, terjadi gelombang demonstrasi yang berujung kerusuhan di berbagai Daerah setelah disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) dal rapat Paripurna DPR RI, pada Senin (5/10).

Karena itu, penyelenggaraan deklarasi menolak aksi anarkisme ini merupakan upaya Pemerintah Rembang (Pemkab) Rembang dalam mengantisipasi terjadinya kerusuhan pada aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di berbagai wilayah.

Pada puncak acara, beberapa elemen masyarakat ini membubuhkan tanda tangan di spanduk besar yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah deklarasi secara bersamaan.

Editor: Aru Prayogi
Sumber: Mitra Post

Exit mobile version