Media dan KIM Cara Ampuh Sosialisasi DBHCHT di Masa PPKM 

oleh -411 views

Pamekasan, (LEAD.co.id) | Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan, sosialisasi lewat media massa, baik cetak, daring, radio maupun televisi serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dinilai ampuh untuk menyasar sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Pamekasan.

Sosialisasi ketentuan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Madura (DBHCT) melalui media massa dan KIM di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dinilai ampuh untuk mengedukasi masyarakat.

“Kami dan Pemkab Pamekasan akan terus mengedukasi masyarakat terkait aturan dan pemanfaatan DBHCT, saat sosialisasi melalui media karena PPKM,” katanya Senin,(19/7/2021).

Baca :  Resmi Dilantik, IPNU-IPPNU Pamekasan Komitmen Genjot Kaderisasi

Menurut Zainul, media massa memiliki peranan penting dalam menyampaikan segala informasi tentang DBHCHT serta UU Bea Cukai. Untuk sosialisasi ditekankan pada penegakan hukum dan pemanfaatan DBHCT 2021.

Adapun penegakan hukum meliputi pemberantasan barang kena cukai yang sampai saat ini masih marak di Pamekasan. “Salah satunya tentang rokok ilegal, sehingga harapannya kelak beberapa pabrikan di pamekasan bisa terus meningkatkan kepatuhan untuk mengurus pita cukai,” katanya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah, mengatakan, selain media, pihaknya juga melibatkan para pegiat kelompok informasi masyarakat (KIM) di wilayah itu untuk menyosialisasikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Baca :  Wabup Raja'e Buka MTQ ke-XXIX Tingkat Kabupaten Pamekasan

Menurutnya, para pegiat KIM akan turut membantu menyosialisasikan ketentuan ini, serta mengawasi pelaksanaannya di lapangan, agar DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan ini bisa tepat guna dan tepat sasaran.

“keberadaan KIM ini dinilai akan membantu pola penyebaran informasi terkait DBHCHT agar masyarakat bawah bisa memahami tentang bagaimana penggunaan DBHCHT,” tutur pria yang juga pengusaha di bidang properti ini.

Reporter: Kholisin Susanto

Editor: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *