Merespon Dampak PPKM Darurat, Pemerintah Segera Salurkan Bansos Tunai

oleh -73 views
PPKM Darurat, Pemerintah Indonesia, Kemensos, Bantuan Sosial, Bansos Tunai, BST
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini

JAKARTA (LEAD.co.id) – Kementerian Sosial segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. Pasalnya, kebijakan ini akan berdampak di beberapa sektor.

“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, ” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam keterangan pers, pada Kamis (1/7/2021).

Dia menjelaskan, untuk besaran Bansos Tunai yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan. Bantuan itu akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

Baca :  Pemerintah Pusat Dapat Opini WTP dari BPK

“Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” sebut Risma mengimbau.

Adapun untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan  Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

“Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, ” kata Mensos.

Menurutnya, data nyangkut itu dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca :  Atasi PMK, Pemerintah Segera Vaksinasi Hewan Ternak

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama ‘IT’, NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, ” terang Mensos.

Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ucapnya.

Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp 2,3 triliun.

Baca :  Pemerintah Perbaiki Fasilitas Kesehatan untuk Hadapi Lonjakan Omicron

“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkapnya.

Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” pungkasnya.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Kemensos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *